Cegah Penyebaran Covid-19 dan Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sidak Rutan Prabumulih

WhatsApp Image 2021 07 17 at 1.32.13 PM 2

HUMAS, Prabumulih - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Indro Purwoko, melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sabtu (17/7). Kunjungan ini dilakukan sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan, terutama menjelang perayaan Iduladha pada tanggal 20 Juli mendatang.

Dalam sidak kai ini, Kakanwil juga ingin memastikan Rutan Prabumulih telah melaksanakan upaya penanganan dalam hal mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Dalam kesempatan itu, Kakanwil meninjau setiap ruangan dan melihat langsung aktivitas para warga binaan di lingkungan Rutan. Ia juga meminta petugas Rutan untuk memberikan perlakuan sama kepada tiap tahanan.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil kembali ingatkan jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar warga binaan dan pegawai tidak tertular covid-19. ”Lakukan dengan langkah nyata dan awasi secara ketat, agar seluruh petugas dan warga binaan selalu memakai masker,” pinta Indro.

"Meskipun sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pencegahan kasus covid-19, kita tetap harus waspada terhadap potensi gangguan kamtib yang mungkin saja terjadi," ungkap Kakanwil yang langsung direspons baik oleh Kepala Rutan Prabumulih, David Rosehan.

Dikonfirmasi oleh Karutan Prabumulih, saat ini sebanyak 65 orang pegawainya telah melakukan vaksinasi. "Penerapan protokol kesehatan terus kami lakukan, mengingat saat ini Kota Prabumulih masih berstatus zona oranye," terang David. (Humas Kumham Sumsel)

WhatsApp Image 2021 07 17 at 1.32.13 PM 2

WhatsApp Image 2021 07 17 at 1.32.13 PM 2

WhatsApp Image 2021 07 17 at 1.32.13 PM 2

WhatsApp Image 2021 07 17 at 1.32.13 PM 2


Cetak   E-mail