Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi Rancangan Perubahan Permenkumham No 32 Tahun 2016

WhatsApp Image 2021 07 15 at 5.40.59 PM

HUMAS, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti Kegiatan Sosialisasi Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016, Kamis (15/7). Bertempat di Ruang Teleconference Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba, didampingi Kepala Bidang HAM (Yulizar) dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Bulan Mahardika Subekti) mengikuti langsung kegiatan tersebut secara virtual.

Kegiatan ini terlaksana guna mendengar masukan dan saran dari Kantor Wilayah terkait Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia, yang diubah menjadi Rancangan Permenkumham tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Perubahan Permenkumham tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM oleh Pemerintah.

WhatsApp Image 2021 07 15 at 5.40.59 PM

Bertindak sebagai narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi ini adalah Direktur Instrumen HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Timbul Sinaga. Dalam paparannya Timbul menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya perubahan Permenkumham ini adalah untuk meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran HAM  sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. “Hal tersebut dapat direalisasikan melalui pengembangan pegawai khusus sebagai Pemeriksa HAM, pembentukan Pos Penanganan dugaan pelanggaran HAM, meningkatkan kewenangan Kanwil untuk dapat menangani dugaan pelanggaran HAM,  dan rekonstruksi proses penanganan dugaan pelanggaran HAM,” ungkap Timbul.

Pada kesempatan tersebut, Timbul turut menjelaskan secara detail mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM mulai dari Pelaporan/Pengaduan hingga Pelaporan kepada Presiden.

Selanjutnya, Kegiatan Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi untuk mendengarkan masukan dan saran dari perwakilan masing-masing Kantor Wilayah yang mengikuti sosialisasi. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 07 15 at 5.40.59 PM

WhatsApp Image 2021 07 15 at 5.40.59 PM

WhatsApp Image 2021 07 15 at 5.40.59 PM

 


Cetak   E-mail