Tindak Lanjut Arahan Sekjen Kemenkumham, Kadiv Administrasi Pimpin Rapat Internal

WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.21.45

HUMAS, Palembang - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan, Rifqi Adrian Kriswanto memimpin rapat dalam rangka menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI pada Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2021 secara virtual, bertempat di ruang rapat Kanwil, Rabu (14/7).,Rapat internal ini diikuti Pejabat Struktural dan jajaran pegawai di Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumam Sumsel. Dalam situasi pandemi Covid-19 khususnya pemberlakua PPKM, rapat dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat.

Dalam kesempatannya, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan pesan yang sejalan dengan arahan Sekjen, salah satunya terkait laporan keuangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang harus kredibel.

"Meski ditengah Pandemi Covid-19 Kantor Wilayah Sumsel tetap harus memaksimalkan kinerja, bertanggung jawab atas tugas dan fungsi pokok yang salah satunya adalah penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun administrasi serta sesuai dengan tata nilai Kementerian kita, " ujar Rifqi

Lebih lanjut, Kepala Divisi Administrasi kembali mengingatkan agar Kanwil Sumsel bergerak cepat menindaklanjuti beberapa poin arahan terkait capaian kinerja, upaya percepatan pasca refocusing anggaran, hingga Taget Kinerja Tahun 2022. Tak kalah penting, disampaikan atensi penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan kaitannya pengendalian sistem kerja pegawai selama pemberlakuan kebijakan PPKM. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.21.45

WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.21.45

WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.21.45

WhatsApp Image 2021 07 14 at 15.21.45

 

 


Cetak   E-mail