Kadivpas Resmikan Pos Bapas di Lubuklinggau

WhatsApp Image 2021 06 30 at 8.20.55 PM

HUMAS, Lubuklinggau - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Pos BAPAS) yang dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dadi Mulyadi, Rabu (30/6)

“Pos Bapas ini terbentuk atas kerjasama dengan Bapas Muratara. Jadi, hari ini peresmiannya. Tugas dan fungsi pokok Pos Bapas disini akan membantu tugas Bapas Muratara dalam melayani bimbingan dan pendampingan anak maupun klien (narapidana) dewasa,” ujar Dadi.

Dibangunnya Pos Bapas ini bertujuan untuk mempermudah setiap masyarakat khususnya Warga Binaan dan keluarganya dalam setiap pengurusan hak-hak Warga Binaan seperti pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan mempermudah pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan lain-lainnya. Hal ini sejalan dengan fungsi Bapas pada UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 4 ayat (1) dan (2). Selain itu untuk memudahkan dalam mendapatkan setiap informasi yang menyangkut warga binaan sehingga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Muratara.

“Jadi fungsi dibuatnya Pos Bapas ini agar dapat mempermudah masyarakat dalam setiap pengurusan serta dengan mudah bisa mendapatkan informasi yang menyangkut Warga Binaan yang nantinya tidak usah lagi pergi jauh-jauh ke Muratara dan cukup masyarakat hanya mendatangi Lapas ini. Nanti petugas Bapas akan datang kesini. Kita fasilitasi peralatan kantornya. Jadi, ini langsung bisa beroperasi,” ungkap Kepala Lapas Lubuklinggau (Imam Purwanto).

Selain meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dibangunnya Pos Bapas ini juga merupakan sinergi antara Bapas Muratara dan Lapas Lubuklinggau. Terkait pelayanan Pos Bapas Muratara di Lapas Lubuklinggau nantinya akan dibuka secara fleksibel atau disesuaikan dengan kebutuhan namun tetap terjadwal dengan baik. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 30 at 8.20.55 PM

 WhatsApp Image 2021 06 30 at 8.20.55 PM


Cetak   E-mail