Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Sertijab Dirjen Imigrasi

WhatsApp Image 2021 06 30 at 3.44.18 PM

HUMAS, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti Serah Terima Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi secara virtual, Rabu (30/06). Bertempat di Ruang Teleconference Kantor Wilayah, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Indro Purwoko, didampingi Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto) dan Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Hamsir).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, memimpin langsung jalannya kegiatan. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, prosesi Serah Terima Jabatan berlangsung khidmat dan sakral. Adapun kegiatan ini merupakan Serah Terima Jabatan dari Direktur Jenderal Imigrasi (Jhoni Ginting) yang akan memasuki masa Purnabakti dan digantikan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi (Widodo Ekatjahjana) yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI.

Dalam pesan dan kesannya, Jhoni menyampaikan telah belajar banyak dari tugas dan fungsi pekerjaannya selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Pekerjaan dan tugasnya tersebut telah mampu dilakukan berkat arahan dan dukungan dari Bapak Menteri, Wakil Menteri, dan teman-teman sejawat Pimpinan Tinggi Madya sampai dengan yang paling bawah sekalipun.

“Tentu saja masih terdapat beberapa pekerjaan lain yang belum sempurna saya lakukan, untuk itu saya mohon maaf jika seandainya ada tugas-tugas yang belum terselesaikan. Saya berharap dan saya yakin bahwa Bapak Widodo nantinya akan dapat merampungkan pekerjaan yang belum terselesaikan itu secara jauh lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Jhoni.

“Selain itu, saya berpesan agar seluruh jajaran dapat terus melayanani dengan baik. Jangan pernah Lelah berbuat baik, Give our best to our institution,” lanjutnya.

WhatsApp Image 2021 06 30 at 3.44.18 PM

Pada kesempatan yang sama, Widodo, yang resmi menjabat sebagai Plt. Dirjen Imigrasi turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Menteri Hukum dan HAM atas kepercayaan memberikan tugas serta melanjutkan apa yang telah dihasilkan oleh Jhoni Ginting. “Sebagai Plt. Dirjen imigrasi saya meyakini bahwa ini adalah suatu kewajiban bagi saya sebagai insan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian khususnya dalam fungsi Keimigrasian”, ungkap Widodo.

“Dengan memahami tugas yang tidak mudah serta tantangan yang kompleks dan tidak ringan jelas sangat dibutuhkan komitmen integritas soliditas sinergitas dan kerjasama yang kuat dan kokoh tidak hanya di unsur Pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi namun juga partisipasi aktif seluruh insan Imigrasi. Pada kesempatan yang baik ini pula Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Jhoni Ginting atas karya besarnya dan karya nyatanya dalam memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi lebih kurang dari 1 tahun,” tutupnya.

Rangkaian prosesi sertijab ditutup oleh sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Yasonna berpesan untuk tidak berhenti berinovasi, tidak berhenti bekerja untuk memberikan kemanfaatan baik untuk keluarga maupun orang lain. “Pesan saya tetap sehat, tetap bahagia, dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha kuasa serta tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM RI karena kita dapat membangun kebersamaan kekompakan dan tentunya kebahagiaan,” pesan Yasonna.

“Untuk pelaksana tugas, teruskan kesuksesan yang telah ditorehkan oleh pendahulunya. Bekerjalah dengan hati-hati, jaga kekompakan, dan jaga pintu gerbang Indonesia dengan baik. Terus pantau titik-tik di mana orang-orang asing masuk dan bekerja sama dengan satgas covid-19 agar jangan sampai terjadi hal-hal yang bisa mencederai masyarakat kita akibat masuknya orang asing yang terpapar covid-19 maupun karena alasan-alasan yang dapat membahayakan keamanan negara,” tutup Yasonna. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 30 at 3.44.18 PM

WhatsApp Image 2021 06 30 at 3.44.18 PM

WhatsApp Image 2021 06 30 at 3.44.18 PM

WhatsApp Image 2021 06 30 at 3.44.18 PM

 


Cetak   E-mail