Wujudkan Laporan Keuangan Yang Akuntabel, Kemenkumham Sumsel Gelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN

WhatsApp Image 2021 06 29 at 10.24.45 AM

Humas, Palembang. Sebagai upaya mengoptimalkan validasi dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun 2021, Senin (27/6). Pra Rekonsiliasi ini merupakan agenda penting dengan tujuan untuk menyamakan data laporan keuangan periode semester I tahun anggaran 2021 pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dengan data pada E-Rekon di tingkat satuan kerja dan wilayah.

Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dimana seluruh peserta operator SAIBA dan SIMAK BMN baik dari Kanwil maupun dari seluruh Satuan Kerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, telah melakukan rapid test antigen, tentunya juga menjaga jarak dan wajib menggunakan masker. Prarekon diawali dengan laporan ketua panitia pelaksana kegiatan oleh Kepala Bagian Umum (Herman Sawiran), dilanjutkan paparan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Indro Purwoko) yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini.

Hadir dalam pembukaan ini, Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), dan beberapa Ka.UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Pada kesempatan ini, digelar juga pendamping RKBMN dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berlangsung secara virtual.

Mengawali sambutannya, Indro Purwoko mengatakan, dilaksanakannya kegiatan Pra Rekonsiliasi adalah untuk menghasilkan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government). Indro melanjutkan, Pra rekonsiliasi ini merupakan upaya untuk mempertahakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Hukum dan HAM, yang telah diraih lima tahun berturut-turut hingga Tahun 2020.

“Kepada para Peserta Rekonsiliasi, Saya berpesan agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, agar hasil yang kita harapkan bersama dapat mempertahankan opini WTP untuk tahun 2021” jelas Kakanwil menutup sambutannya. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 29 at 10.24.45 AM

WhatsApp Image 2021 06 29 at 10.24.45 AM

WhatsApp Image 2021 06 29 at 10.24.45 AM

WhatsApp Image 2021 06 29 at 10.24.45 AM 5

WhatsApp Image 2021 06 29 at 10.24.45 AM

WhatsApp Image 2021 06 29 at 10.24.45 AM


Cetak   E-mail