Kanwil Kemenkumham Sumsel Pedomani Tunas Integritas

WhatsApp Image 2021 06 28 at 22.25.59

Palembang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti secara virtual kegiatan Pembukaan Reviu Tunas Integritas dan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Jajaran Kantor Wilayah melalui Kepala Bagian Umum (Herman Sawiran) dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga (Dedy Zulian) beserta staf menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal ini. Senin(28/06).

Diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PW.01.01 tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI oleh (Parlindungan Donni), Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah V dan laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh (Erbata Sri  Muliatini) Auditor Madya Inspektorat Wilayah V.

Kegiatan berlanjut dengan arahan dari Inspektur Wilayah V Kementerian Hukum dan HAM, (Budi Ateh). Sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Beliau menyampaikan “Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan Kemenkumham seperti penataan kebijakan dan regulasi, perbaikan tata kelola pemerintahan,  pembenahan proses layanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Tidak hanya dengan pendekatan represif, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan pendekatan preventif, salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan adalah dengan membangun perilaku dan budaya anti korupsi untuk membangun integritas dalam upaya mencegah korupsi” jelasnya.

Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020-2024, mencanangkan kegiatan penguatan nilai integritas, pengembangan dan penguatan peran agen perubahan dan role model. Tunas Integritas (TI) merupakan individu-individu yang memiliki nilai-nilai integritas dan menjadi motivator serta role model dalam pembangunan integritas. Pembentukan Tunas Integritas merupakan tahap awal dalam upaya strategis pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi.

“Tunas Integritas diharapkan dapat memberikan teladan bagi pegawai lain dan bersama-sama dengan seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan integritas diri dalam menjalankan tugas, fungsi dan perannya masing-masing sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan organisasi dan terpenuhinya target-target kinerja Kementerian Hukum dan HAM” harapnya. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 28 at 14.58.43 3

WhatsApp Image 2021 06 28 at 14.58.43 2

WhatsApp Image 2021 06 28 at 15.13.29

WhatsApp Image 2021 06 28 at 14.58.43 4

WhatsApp Image 2021 06 28 at 14.58.43

WhatsApp Image 2021 06 28 at 14.58.43 1

WhatsApp Image 2021 06 28 at 14.58.43 5

pdfSOSIALISASI_KEPMEN_TUNAS_INTEGRITAS.pdf