Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pedoman Kerja POKMAS

WhatsApp Image 2021 06 23 at 12.32.30

HUMAS, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pedoman Kerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) bertempat di Ruang Teleconference Kantor Wilayah, Rabu (23/6).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi), serta para pejabat pengawas dan staf. Selain diikuti secara langsung dari Ruang Teleconference, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh UPT Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, serta Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan di Wilayah Sumsel.

Dalam sambutannya, Indro menyampaikan tujuan dibentuknya kelompok pemasyarakatan adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan, mengoptimalisasikan pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan dan mewujudkan kesamaan persepsi dan pemahaman dalam pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2021 06 23 at 12.32.30

Pedoman pembentukkan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan disusun sebagai pedoman bagi Bapas dalam melaksanakan pemberdayaan dan pelibatan masyarakat melalui pembentukkan kelompok masyarakat di wilayahnya. "Dari program ini, diharapkan semoga kelak WBP dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana serta dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab," ungkap Indro.

"Saya yakin dan percaya, pokmas dan bapas yang telah membuat perjanjian kerja sama mempunyai komitmen dan tanggung jawab bersama untuk berkolaborasi dengan didukung oleh sumber daya yang bermanfaat bagi pemasyarakatan," lanjutnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pedoman Mekanisme Kerja Pokmas Lipas oleh Kepala Sub Direktorat Pembimbingan dan Pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dasep Rana Budi. (Humas Kanwil Sumsel)

 WhatsApp Image 2021 06 23 at 12.32.30

WhatsApp Image 2021 06 23 at 12.32.30WhatsApp Image 2021 06 23 at 12.32.30WhatsApp Image 2021 06 23 at 12.32.30WhatsApp Image 2021 06 23 at 12.32.30WhatsApp Image 2021 06 23 at 12.32.30


Cetak   E-mail