Wujudkan Pelaksanaan RKBMN yang Optimal, Kanwil Sumsel Gelar Kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2023

 WhatsApp Image 2021 06 23 at 10.44.52 AM

Humas_Palembang - Guna mewujudkan pelaksanaan perencanaan kebutuhan BMN yang optimal, efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka perlu dilakukan kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, dilaksanakan kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2023 pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel T.A. 2021 pada Rabu, (23/6/2021). Kegiatan ini diikuti oleh Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan seluruh satuan kerja pada Kanwil Sumsel serta Narasumber dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham yaitu Anis Ratna Ningsih (Kepala Sub Bagian Perencanaan BMN III) dan Yunan Helmi (Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN).

Pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto). Dalam arahannya menyampaikan mengenai Perencanaan Kebutuhan BMN. “Perencanaan Kebutuhan BMN ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Kebutuhan BMN dan masih banyak lagi dasar hukumnya. Berdasarkan itulah, saya mengajak teman-teman di satuan kerja untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik mungkin dalam menyiapkan laporan RKBMN. Jika ada kendala, selalu berkomunikasi dengan kami di Kanwil  dan kepada narasumber dari Sekretariat Jenderal karena akan kami bantu dan dampingi,” ujar Kadivmin.

Kadivmin menambahkan bahwa “Perencanaan Kebutuhan BMN adalah kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk mengubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang. Perencanaan Kebutuhan BMN , yang selanjutnya disingkat RKBMN, adalah dokumen perencanaan BMN untuk periode 1 (satu) tahun,” tambahnya.

WhatsApp Image 2021 06 23 at 10.44.52 AM 1

Lebih lanjut, Kadivmin juga mengucapkan terima kasih kepada Biro Pengelolaan BMN selaku penelaah laporan RKBMN dan seluruh operator BMN di UPT Sumatera Selatan. “Terima kasih untuk semua yang telah berpartisipasi. Penyusunan Rencana Kebutuhan yang kita laksanakan sekarang ini adalah rencana kebutuhan BMN untuk Tahun Anggaran 2023, hal ini dimaksudkan agar menghasilkan rencana kebutuhan yang matang dan terintegrasi yang mampu menjawab berbagai permasalahan antara lain inefisiensi anggaran, pengadaan yang tidak efektif serta kurangnya optimalisasi BMN. Pokoknya jangan segan-segan untuk berkomunikasi kalau belum jelas,” pesan Kadivmin.

RKBMN disusun dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang meliputi pengadaan tanah, bangunan kantor dan kendaraan jabatan, serta pemeliharaan BMN. Data RKBMN disampaikan secara berjenjang dari satuan kerja, koordinator wilayah, koordinator eselon I dan koordinator kementerian. Adapun usulan RKBMN Non aplikasi SIMAN yaitu melalui aplikasi Rencana Kebutuhan Aset Negara (REKAN). (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 23 at 10.44.52 AM

WhatsApp Image 2021 06 23 at 10.44.52 AM

WhatsApp Image 2021 06 23 at 10.44.52 AM


Cetak   E-mail