Maksimalkan Layanan SILANTASWAI, Kanwil Fasilitasi Konsultasi Kepegawaian

WhatsApp Image 2021 06 22 at 11.33.52

HUMAS, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga memfasilitasi seluruh pegawai pada satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melakukan konsultasi terhadap permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kepegawaian melalui Sistem Informasi Penjadwalan Konsultasi Kepegawaian (SILANTASWAI).  Hal ini merupakan tindaklanjut implementasi SILANTASWAI yang baru saja disosialisasikan, Senin (21/6).

SILANTASWAI adalah Sistem Informasi berbasis Web yang dirancang sebagai media konsultasi bagi PNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel agar dapat leluasa menyampaikan permasalahannya di bidang Kepegawaian dan dikelola secara profesional serta menguasai permasalahan sesuai latar belakang bidang tugasnya.

Melalui SILANTASWAI, pegawai diperkenankan untuk memilih pelayanan secara langsung (tatap muka) ataupun secara virtual. Jenis layanan yang dapat dipilih yakni, Permohonan Usulan Kartu Istri (Karis), Permohonan Usulan Kartu Suami (Karsu), Permohonan Usulan Kartu Pegawai (Karpeg), Pensiun, Pengajuan Cuti, Hukuman Disiplin, Mutasi Pegawai, Informasi CPNS,PNS,PPPK, Kenaikan Pangkat, Pengajuan Izin Belajar dan Tugas Belajar, Prosedur Izin Perkawinan dan Perceraian PNS, serta layanan Magang. Selanjutnya pegawai dapat menentukan jadwal konsultasi yang diinginkan.

Sejak resmi disosialisasikan, SILANTASWAI mendapatkan respon positif dari pengguna layanan. “Aplikasi ini sangat membantu dalam menjalankan tugas kami di UPT, terlebih untuk UPT yang jaraknya jauh dari Kanwil. Semoga aplikasi ini dapat dikembangkan lagi sehingga kami dapat berkonsultasi dan menjalankan tusi kami dengan baik,” ungkap salah satu pengguna layanan. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 22 at 11.33.52

WhatsApp Image 2021 06 22 at 11.33.52


Cetak   E-mail