Koordinasi Penyusunan Perda KI, DPRD Bangka Selatan Konsultasi Dengan Kemenkumham Sumsel

WhatsApp Image 2021 06 21 at 11.53.24 AM

Humas, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima kunjungan DPRD Bangka Selatan, Senin (21/6). Pertemuan antara Pansus V DPRD Bangka Selatan dan Kakanwil Kemenkumham Sumsel merupakan bagian dari konsultasi dan koordinasi antar lembaga terkait dengan tahapan pembentukan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan amanat Undang-undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi ranperda kini menjadi kewenangan kementerian/lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah.

“Oleh karena itu, Kami ingin mendapatkan penjelasan tentang mekanisme pengharmonisasian dan perancangan penyusunan produk hukum daerah, khususnya dalam hal Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Bangka Selatan,” ucap Ketua Pansus, Dian Sersanawati.

WhatsApp Image 2021 06 21 at 11.53.24 AM

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah, Indro Purwoko didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba) dan anggotanya. Indro menyampaikan terimakasih dan menyambut baik kunjungan DPRD Bangka Selatan. Dikatakan, bahwa berbagai potensi kekayaan intelektual khususnya yang ada di Bangka Selatan harus didaftarkan agar memperoleh perlindungan hukum, untuk mendorong manfaat ekonomi baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Sinergi ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi peran kedua instansi. Kanwil Kemenkumham Sumsel saat ini juga sedang giat melaksanakan  tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah, seperti pelayanan Hukum dan HAM, percepatan perlindungan kekayaan intelektual personal/komunal, hingga pemberian bantuan hukum bagi masyarakat. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 21 at 11.53.24 AM

WhatsApp Image 2021 06 21 at 11.53.24 AM

WhatsApp Image 2021 06 21 at 11.53.24 AM

WhatsApp Image 2021 06 21 at 11.53.24 AM


Cetak   E-mail