Kadivpas Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi di Lapas Martapura

WhatsApp Image 2021 06 19 at 7.02.04 AM

HUMAS, Palembang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dadi Mulyadi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan (Yunus M. Simangunsong) beserta jajaran memberikan penguatan dan pengarahan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya bidang keamanan kepada seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Martapura bertempat di Aula Lapas Martapura, Jumat (18/6).

Dalam arahannya Kadivpas menyampaikan untuk senantiasa waspada dan selalu bekerja keras demi perbaikan dan perubahan Pemasyarakatan yang lebih baik. "Kita harus bekerja secara profesional dan proposional, petugas Pemasyarakatan harus senantiasa mempunyai kemampuan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib. Kita harus bekerja dengan berpedoman pada instruksi Menteri, Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan surat edaran dari Kantor Wilayah," ujarnya.

WhatsApp Image 2021 06 19 at 7.02.04 AM

Setelah memberikan pengarahan, rombongan Divisi Pemasyarakatan melakukan razia dan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan. Dari hasil razia ini tidak ditemukan narkoba dan handphone, hanya ditemukan besi hanger, senjata tajam buatan, kaca, dan kartu remi. Selanjutnya hasil tes urine dari 10 orang sampel yang di pilih secara acak didapatkan hasil negatif pemakaian narkoba. Turut diperiksa pula persediaan amunisi senjata api oleh Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kantor Wilayah.

Kepala Lapas Kelas IIB Martapura (Effendi) menyampaikan bahwa kehadiran Kadivpas dapat menjadi motivasi seluruh pegawai khususnya regu pengamanan untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik dan sesuai dengan SOP yang ada. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 19 at 7.02.04 AM

WhatsApp Image 2021 06 19 at 7.02.04 AM

WhatsApp Image 2021 06 19 at 7.02.04 AM


Cetak   E-mail