Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Audiensi Penyampaian Rancangan Permenkumham P2HAM

WhatsApp Image 2021 06 18 at 15.45.38

HUMAS, Palembang - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba, didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Bulan Mahardika Subekti, beserta staf mengikuti Audiensi Penyampaian Rancangan Permenkumham P2HAM beserta kriterianya di Ruang Teleconference Kantor Wilayah. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan ini diselengarakan oleh Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Instrumen HAM menindaklanjuti Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (Rancangan Permenkumham P2HAM) serta dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip HAM pada Unit Kerja di lingkungan Kemenkumham. Bertindak sebagai narasumber Kepala Subdirektorat Instrumen Hak Sipil dan Politik (Sari Puspitawaty) dan sebagai moderator Kepala Seksi Penyiapan Instrumen Hak Sipil dan Politik (Arlista Puspaningrum)

Dalam paparannya Sari menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia serta pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme. “Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada unit kerja yang menyelenggarakan fungsi pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM, diperlukan untuk mengganti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ungkapnya.

“Melalui pertemuan ini diharapkan diharapkan kegiatan pembentukan P2HAM ini dapat bersinergi dengan kegiatan pada Bidang HAM di Kanwil Kemenkumham,” tutup Sari. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 18 at 15.07.22

WhatsApp Image 2021 06 18 at 15.45.39

WhatsApp Image 2021 06 18 at 15.45.40

WhatsApp Image 2021 06 18 at 15.07.22 1

 


Cetak   E-mail