Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah

WhatsApp Image 2021 06 17 at 11.23.46

HUMAS, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan melaksanakan rapat Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah, Selasa 15 Juni 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Pokja 1 Kanwil Kemenkumham Sumsel ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel Syahrullah, serta anggota Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah.

Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa dalam perkembangannya seringkali peraturan perundang-undangan yang ada menimbulkan beberapa permasalahan sehingga belum dapat mewujudkan sistem hukum nasional yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Permasalahan tersebut seperti peraturan perundang-undangan yang tidak memenuhi kebutuhan dan perkembangan masyarakat, sehingga hukum menjadi tertinggal dan tidak dapat mendukung pembangunan nasional. Ada juga peraturan perundang-undangan yang seringkali tidak mampu berfungsi secara efektif dan efisien sehingga berdampak antara lain,” jelas Kadiv Yankumham mengawali arahannya.

WhatsApp Image 2021 06 17 at 11.11.23 1

Lebih lanjut, permasalahan lainnya yaitu hukum ditinggal oleh masyarakat, hukum tidak dapat berjalan dengan baik, daya guna dan hasil guna peraturan perundang-undangan masih rendah, serta peraturan perundang-undangan yang kurang memberi kepastian hukum. “Oleh karena itu harus dilakukan analisis dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari program penataan regulasi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo,” lanjutnya.

Analisis dan Evaluasi peraturan perundang-undangan dilakukan dengan menggunakan instrumen standar baku berdasarkan metode dan kaidah-kaidah keilmuan, khususnya ilmu hukum, agar rekomendasi evaluasi yang dihasilkan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam Pembangunan hukum di daerah yang menciptakan iklim investasi dan kemudahan berusaha yang selaras dan sesuai Sistem Hukum Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 06 17 at 11.11.21

WhatsApp Image 2021 06 17 at 11.11.21

WhatsApp Image 2021 06 17 at 11.11.21

WhatsApp Image 2021 06 17 at 11.11.21


Cetak   E-mail