HUMAS, Palembang – Bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, digelar kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun Anggaran 2021. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Indro Purwoko membuka langsung jalannya kegiatan, Selasa (8/6).
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni selaku Ketua Pelaksana menyampaikan tujuan kegiatan. “Tema rakor ini adalah ‘Dengan Semangat PASTI, Kita Tingkatkan Pengawasan Notaris’ yang bertujuan untuk mensinergiskan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris di Wilayah Sumatera Selatan serta menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman dan mendorong kinerja MPW dan MPD Notaris dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang efektif terhadap perilaku Notaris dalam pelaksanaan tugas jabatannya,” jelas Yenni.
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, pada prinsipnya yang berwenang melakukan pengawasan terhadap Notaris adalah Menteri yang saat ini adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. “Kemudian kewenangan itu dimandatkan kepada Majelis Pengawas Notaris yang meliputi Majelis Pengawas Pusat, Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah,” demikian diungkapkan Kakanwil Indro Purwoko dalam arahannya ketika membuka secara resmi kegiatan.
Seorang Notaris harus bertanggungjawab atas mutu pelayanan jasa yang diberikannya. “Rakor hari ini berfokus membahas masalah yang telah didata oleh MPW dan MPD, seperti adanya notaris yang sulit dihubungi dan tidak diketahui lokasi kantornya, masih ada Notaris yang belum menerapkan PMPJ dan CDD, hingga permasalah mengenai beberapa notaris yang tidak menghadiri pemeriksaan,” lanjut Kakanwil.
Pelaksanaan rakor MPW dan MPD Notaris Tahun Anggaran 2021 ini turut menghadirkan narasumber yang berkompeten. Mereka adalah Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat, Dr. Winanto Wiryomartani, SH., M.Hum yang mengikuti virtual menjelaskan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris, serta Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Provinsi Sumatera Selatan, Junaidi S.H., M.Kn yang menyampaikan mengenai Peran Majelis Pengawas Notaris. (Humas Kanwil Sumsel)