Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, “Akselerasi Adaptasi, Pemasyarakatan PASTI MaJu”

WhatsApp Image 2021 04 27 at 8.56.20 AM

Humas, Palembang - Peringatan    Hari    Bakti    Pemasyarakatan    ke-57    yang    diperingati    jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia bertema “Akselerasi Adaptasi, Pemasyarakatan PASTI MaJu”. tepat pada tanggal 27 April 2021 ini digelar serentak diseluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia. Sama seperti tahun lalu kegiatan ini dilaksanakan melalui Media Teleconference Aplikasi Zoom yang terpusat di Graha Pengayoman.

Meskipun tidak dilaksanakan semegah tahun-tahun sebelumnya, upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 ini tetap berlangsung dengan hikmad tanpa kehilangan maknanya. Ditengah Pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tetap mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 ini dengan sederhana melalui Teleconference namun tetap dengan penuh kekhidmatan dan protokol kesehatan Yang dianjurkan Upacara yang diikuti oleh Kepala Divisi dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Sumsel digelar di Ruang Aula. Selasa (27/04).

Selaku Inspektur Upacara di tempat upacara utama yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Prof Mahfud MD) dalam amanatnya menyampaikan bahwa, “Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 adalah momentum yang tepat untuk kita semua merefleksikan kembali apa yang menjadi nawaitu para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan. Pemasyarakatan kita yakini bersama sebagai sebuah tools Nation building dan character building sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Soekarno pada Konferensi Lembang tahun 1964. Ini adalah semangat yang mengandung makna bahwa Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik”.

WhatsApp Image 2021 04 27 at 8.56.20 AM

“Situasi pandemi tentunya mengubah tatanan dan landskap kebijakan nasional. Sebagai abdi negara kita semua dalam dilema, terdapat sebuah hantaman besar yang menggoyahkan sendi-sendi birokrasi. Tahun 2020-2021 adalah tahun yang benar-benar unpredictable. Perhatian dunia global terdistraksi oleh bagaimana cara menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada seluruh aspek berbangsa dan bernegara. Kita tidak bisa lagi menggunakan pola-pola lama dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan. Perlu dilakukan adaptasi terhadap pergeseran yang fundamental. Bahkan kita bahkan juga perlu melakukan akselerasi untuk melakukan percepatan-percepatan, yang tentunya penggunaan teknologi adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dinafikkan lagi untuk mendukung kebutuhan tersebut.” Lanjut Menko Polhukam dalam amanatnya.

Inspektur Upacara juga menjelaskan bahwa Adaptasi dan akselarasi adalah sebuah kredo yang perlu diejawantahkan secara operasional dalam kebijakan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Dan pengejawantahan tersebut, termaktub dalam kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020. Ini adalah upaya adapatasi yang tepat dalam merespon para warga binaan dari situasi penuh sesak di dalam Lapas/Rutan yang kecil kemungkinan dapat dilakukan social/phisycal distancing. Sekaligus menjadi sebuah akselerasi dalam upaya pengembalian mereka untuk melakukan proses integrasi dengan keluarga inti.

Diakhir sambutannya, Menko Polhukam mengucapkan “Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57! Kobarkan semangat “Adaptasi Akselerasi, Pemasyarakatan PASTI Maju.” Dirgahayu Indonesia selalu menanti dharma bhaktimu! Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara.”

WhatsApp Image 2021 04 27 at 8.56.20 AM

WhatsApp Image 2021 04 27 at 8.56.20 AM

WhatsApp Image 2021 04 27 at 8.56.20 AM

WhatsApp Image 2021 04 27 at 8.56.20 AM

 


Cetak   E-mail