Kanwil Sumsel Ikuti FGD Bedah Buku Bersama Ditjen PP

WhatsApp Image 2021 04 08 at 4.47.41 PM

Palembang, Kamis (08/04). Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan berpartisipan dalam Focus Group Discussion Pembahasan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Kerja Sama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) dengan Japan Coordination Agency (JICA). Secara daring kegiatan yang bertempat di ruang rapat Lt.2 Kanwil Kumham Sumsel diikuti oleh Kepala Sub bidang fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, Zainul Arifin serta pejabat Fungsional Tertentu Perancang Peraturan dan Perundang-undangan yang berada di Kantor Wilayah.

Selaku ketua panitia, Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,Priyanto. Mengawali dengan laporan kegiatan dihadiri oleh aparatur pembentuk peraturan perundang-undangan baik dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM Pusat maupun Kantor Wilayah serta dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi di Seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom. Disampaikan pula tujuan pelaksanaan FGD ini, “untuk memberikan masukan dan tanggapan mengenai pembentukan Perda dan Perkada. Hasil dari FGD ini akan di rangkum dalam bentuk tertulis.  Kemudian menjadi bahan penyempurnaan pada bab dua penyusunan buku ini.” ujarnya.

Selanjutnya melalui translator, Mr. Hiroyuki Sawada, perwakilan Head Quater JICA terhubung dengan  zoom menyampaikan apresiasi terkait kegiatan ini.

WhatsApp Image 2021 04 08 at 4.47.20 PM

Sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Widodo Ekatjahjana. Sekaligus membuka secara resmi kegiatan yang berpusat di Westin Hotel Jakarta ini.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan pembahasan dari beberapa narasumber serta sesi tanya jawab. Pada akhir kesempatan selaku narasumber dari Jepang, Prof. Makoto OHISHI (Professor Emeritus of Kyoto University) memberikan tanggapannya. Melalui interpreter, beliau menyarankan agar dapat menambahkan kutipan agar memperjelas dan mempermudah pembaca memahami isi buku. Kemudian pada bagian foot note dapat ditambah point-point penting mengenai tulisan tersebut.

(Humas Kumham Sumsel)

WhatsApp Image 2021 04 08 at 4.46.39 PM

WhatsApp Image 2021 04 08 at 3.53.05 PM