Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Sumsel Turut Serta Pada Sosialisasi PPID

 

WhatsApp Image 2021 04 07 at 1.02.53 PM

HUMAS - Dalam rangka mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut serta pada sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini digelar secara virtual. Bertempat di ruang teleconference, sosialisasi diikuti Kabid Humas, RB dan TI (Hamsir) bersama seluruh anggotanya.

Acara dibuka oleh Kabiro Humas, Hukum dan Kerjasama, Heni Susilo Wardoyo. Dalam laporannya, Heni menjelaskan bahwa kegiatan perdana ini dimaksudkan untuk memahami cara membangun dan mengembangkan sistem informasi, sehingga informasi publik yang diberikan mudah diakses oleh publik. Hal itu juga relevan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM untuk mengoptimalkan penyampaian informasi dalam hal ini oleh Humas sebagai ujung tombak dalam mempublikasikan seluruh kinerja.

“Biro Humas, Hukum dan Kerjsama melihat pentingnya lokakarya ini untuk memberikan penguatan pada pejabat PPID di daerah, agar menjaga kualitas informasi publik. Oleh karenanya Kita hadirkan narasumber yang berkompeten, Ketua Komisi Informasi Pusat, silahkan seluruh peserta berdiskusi,’ tuturnya.

WhatsApp Image 2021 04 07 at 12.19.12

Sementara itu, Ketua KIP, Gede Narayana memaparkan pentingnya hak atas informasi untuk masyarakat, termasuk asas informasi terbuka dan informasi yang dikecualikan. Tak kalah penting, terkait informasi wajib yang harus disediakan dan diumumkan oleh Lembaga secara berkala.

“Informasi Publik merupakan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara negara atau badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,” jelasnya.

Lebih Lanjut Gede menuturkan, Komisi Informasi Pusat telah menyelenggarakan penghargaan keterbukaan informasi publik. Sebagaimana pada tahun ini, Kemenkumham diharapkan dapat memperoleh kualifikasi penilaian lembaga publik yang “sangat informatif”. Terlebih indikator tersebut juga menjadi salah satu syarat dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM.

(Humas Kemenkumham Sumsel)

WhatsApp Image 2021 04 07 at 12.07.33

WhatsApp Image 2021 04 07 at 12.07.35

WhatsApp Image 2021 04 07 at 12.19.12