Lantik 6 Pejabat Fungsional, Kakanwil: JFT Harus Bersinergi Demi Marwah Organisasi

WhatsApp Image 2021 04 06 at 14.23.33 3

HUMAS, Palembang - Setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bertempat di Aula Kantor Wilayah, digelar Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Selasa (6/4). Adapun mereka yang dilantik adalah 3 (tiga) Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian, 2 (dua) Pejabat Fungsional Pustakawan serta 1 (satu) Pejabat Fungsional Arsiparis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko memimpin langsung jalannya pelantikan. Turut didampingi Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Dadi Mulyadi) dan Kepala Divisi Keimigraian (Herdaus). Tampil sebagai saksi yaitu Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan) dan Kepala Bidang HAM (Yulizar).

WhatsApp Image 2021 04 06 at 14.23.33 3

Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan ucapkan selamat kepada mereka yang telah dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah dilantik, kalian merupakan PNS pilihan yang diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas dalam mendukung visi dan misi Presiden yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM. Tunjukan kinerja terbaik, jadikan jabatan sebagai amanah, bekerja dengan ikhlas dan ciptakan lingkungan organisasi yang tenang dan harmonis. Integritas dan moral juga wajib dimiliki sebagai marwah menjaga kehormatan nama baik organisasi,” ujarnya.

Pelaksanaan pelantikan selama ini merupakan bagian dari peningkatan profesionalitas utama pembangunan dan kualitas SDM yang lebih optimal, demi mencapai tujuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI  berdasarkan tata nilai PASTI. “JFT Analis Kepegawaian, Arsiparis dan Pustakawan yang dilantik hari ini, Saudara harus memberikan kontribusi dan perubahan yang baik dimana pun ditempatkan. Peran arsiparis ciptakan penataan arsip-arsip kantor yang baik. Peran Pustakawan, kelola dan berikan pelayanan perpustakaan yang ada di Kantor Wilayah. Lalu peran Analis Kepegawaian, berikan kontribusi dalam manajemen PNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Meski saudara sekalian adalah JFT dan bekerja Mandiri, bukan berarti melepas tanggung jawab yang ada di unit bagian. Saudara tetap harus bersinergi dengan seluruh elemen karena saling membutuhkan demi kemajuan organisasi” pesan Kakanwil. (Humas Kanwil Sumsel)

 

Dokumentasi Pelantikan, Selasa, 6 April 2021

WhatsApp Image 2021 04 06 at 14.23.33 3

WhatsApp Image 2021 04 06 at 14.23.33 3

WhatsApp Image 2021 04 06 at 14.28.19

 

WhatsApp Image 2021 04 06 at 14.23.33 3

WhatsApp Image 2021 04 06 at 14.23.33 3

 


Cetak   E-mail