Perkuat Kerja Sama Pengamanan Lapas/Rutan, Kemenkumham Sumsel Teken MoU dengan Polda Sumsel

WhatsApp Image 2021 04 05 at 93858 AM

Humas, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus melakukan sinergitas dengan berbagai instansi sektoral dalam upaya pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pemasyarakatan. Dinamika permasalahan Pemasyarakatan yang kompleks seiring meningkatknya jumlah tahanan dan ketersediaan kapasitas hunian yang minim, mengharuskan adanya kerja sama dengan pihak kepolisian. Berangkat dari hal tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Indro Purwoko) bersama Kapolda Sumsel (Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M) menandatangani nota kesepahaman, bertempat di ruang rapat Polda (5/4).

Kerja sama (MoU) dalam rangka pelaksanaan pelatihan, pengamanan serta pertukaran informasi di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Sumatera Selatan. Adapun kesepakatan itu mencakup 4 (empat) bidang, diantaranya Pembinaan, Operasional, Pengawasan Dan Pengendalian, serta Pertukaran Data Informasi. 

WhatsApp Image 2021 04 05 at 93858 AM

Usai acara penandatanganan, Kapolda Sumatera Selatan menyampaikan bahwa percepatan informasi terkait keberadaan dan status tahanan sangat perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, koordinasi yang baik dari kedua belah pihak (antara pihak Lapas/Rutan dengan pihak Kepolisian) akan memudahkan pengawasan. Pada Kesempatan itu, Kapolda Sumsel didampingi Kombes Pol Drs. Kamarudin (Karo Operasional), Kombes Pol Hisar Siallagan (Dirkrimum), Kombes Pol Ismali (Kabid Hukum), dan AKBP Imam Ansori (Dir.Tahti).

Sementara Indro, Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Dadi Mulyadi, menegaskan bahwa secara konkret kedua belah pihak akan melakukan pengawasan/pengamanan serta patroli terhadap semua aktivitas lapas, melakukan proses hukum dan penindakan tegas dalam rangka pengamanan narapidana. Lebih lanjut, tertuang dalam perjanjian bahwa pihak kepolisian akan membantu pengembangan dibidang pelatihan/ bimbingan teknis pola pengamanan, serta pembinaan administratif Satuan Pengamanan di Lapas/Rutan dan LPKA. MoU ini juga merupakan bagian dari kerjasama lintas sektor bersama Kejaksaan Tinggi SUmsel dan Pengadilan Tinggi Palembang untuk menangani overstaying tahanan di Lapas/Rutan, overload Basan Baran di Rupbasan, pemberian surat pembertahauan habis masa penahanan dan percepatan pengiriman surat eksekusi putusan. 

“Dengan adanya sinergitas tugas, maka beban yang kita emban akan terasa lebih ringan dalam pelaksanaannya. Semoga kerja sama baik yang sudah terbangun ini akan terus berjalan” tutup Indro. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 04 05 at 93858 AM

WhatsApp Image 2021 04 05 at 93858 AM

WhatsApp Image 2021 04 05 at 93858 AM

WhatsApp Image 2021 04 05 at 93858 AM

WhatsApp Image 2021 04 05 at 93858 AM

 

 

 

 


Cetak   E-mail