Tim Itjen Bersama Kemenkumham Sumsel Konsultasi ke BPKP Untuk Pendampingan SPIP dan MR di Satker

WhatsApp Image 2021 03 17 at 10.49.23 AM

Humas, Palembang  – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, melakukan kunjungan ke kantor BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pengembangan) Provinsi Sumsel. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut sosialisasi implementasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) oleh BPKP yang telah diselenggarakan sebelumnya, juga pembekalan untuk pendampingan SPIP dan Manajemen Risiko (MR) di Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Sumsel.

Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Indra Jaya Ali), Kabag Program dan Humas (Gunawan), dan Kasubbag Program dan Pelaporan (Riyan Citra Utami), disambut oleh Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat BPKP Sumatera Selatan, Ulu Sembiring (17/3).

Indra mengatakan, nilai maturitas SPIP Kemenkumham Level 3 “Terdefinisi”, kini juga harus menyesuaikan dengan sasaran kualitas dokumen new SPIP yang lebih berorientasi pada substansi atau output hasil capaian. “Kedatangan Kami bermaksud untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen SPIP dan MR, supaya dapat Kami teruskan pemahaman ini di UPT, seperti di Bapas Kelas 1 dan LPP Palembang yang segera akan kita susun sebagai pilot project”, ujarnya.

WhatsApp Image 2021 03 17 at 10.49.24 AM

BPKP Sumsel dalam hal ini memberikan arahan untuk menentukan sasaran, indikator dan target sebagai pedoman awal penyusunan laporan Manajemen Risiko, yang mengacu pada Permenkumham  No.5 Tahun 2018.

“Untuk penyusunan peta risiko, harus dimulai dari tujuan rencana strategis yang berdasarkan pada visi misi instansi, untuk kemudian menentukan dan memuat apa saja risiko dan mitigasi risiko yang bersifat lintas sektoral,” Ulu menjelaskan.

Oleh karenanya sebagai langkah awal, BPKP merekomendasi dilakukannya pemetaan isu-isu strategis yang ada di masing-masing UPT. “Kita ASN harus punya standar kinerja terlebih dahulu, jika ada pelanggaran dalam implementasinya, ada pengendalian yang sudah direncanakan dalam mitigasi risiko itu,” lanjutnya.

Setelah koordinasi ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel akan kembali meningkatkan pemahaman melalui  sosialasi di seluruh satker dan membentuk struktur yang bertanggungjawab terkait perencanaan sampai tahap evaluasi di tiap UPT. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 03 17 at 10.49.23 AM

WhatsApp Image 2021 03 17 at 10.49.24 AM 2

WhatsApp Image 2021 03 17 at 10.49.24 AM 2

 


Cetak   E-mail