Ikuti FGD Pengenalan PRISMA, Kemenkumham Sumsel Ambil Peran Minimalisir Dampak Resiko Bisnis dan HAM

WhatsApp Image 2021 03 16 at 11.28.35 AM

HUMAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) online bertajuk “Implementasi Bisnis dan HAM dan Pengenalan PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM)”. Bertempat di ruang teleconference jajaran Kanwil Sumsel diwakili Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus), Kasubbid Pemajuan HAM(Bulan Mahardika Subekti) dan Kasubbid Pengkajian, Penelitan dan Pengembangan HAM (Ilsoni Joniadi) (16/3).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal HAM ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Turut hadir secara virtual, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Edward O.S Hiariej), Kepala perwakilan FNF (Friedrich Naumann Foundation) di Indonesia (Almut Besold), beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah/ Divisi Yankumham di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi dalam laporannya menjelaskan, aplikasi PRISMA ditujukan bagi perusahaan untuk melakukan pengecekan dan mengetahui kegiatan-kegiatan operasional yang beresiko pada HAM. Di sisi lain, PRISMA juga dapat membantu pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang efektif terkait bisnis dan HAM.

Pada sambutan kuncinya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, tanggung jawab bisnis dan HAM pada dasarnya tidak melanggar atau mebahayakan hak orang lain, yang berarti bisnis harus menghindari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, PRISMA diinisiasi dan dirancang dengan maksud memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis, untuk melakukan self assessment dan memetakan dampak potensial atau resiko, hingga mengkomunikasikannya pada publik.

WhatsApp Image 2021 03 16 at 11.26.56 AM

“Sebagai perpanjangan tangan di daerah, Kanwil Kemenkumham memiliki peranan strategis dalam mendorong prinsip-prinsip bisnis dan HAM, salah satunya mengajak perusahaan atau pelaku bisnis berskala nasional sampai UMKM terdaftar, untuk menggunakan aplikasi PRISMA,” kata Yasonna.

Poin penting yang menjadi tak luput perhatian pada FGD ini yakni terkait Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 yang diharapkan mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, kemudahan melakukan investasi, dan pemangkasan birokrasi. Hal senada dipaparkan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, bahwa perusahaan diwajibkan bermitra tidak hanya dengan masyarakat namun juga UMKM sebagai upaya pemulihan ekonomi.  

“Saya pikir suatu langkah awal yang bagus adalah membentuk Forum Komunikasi Bisnis dan HAM di daerah dengan melibatkan pemerintah daerah, kalangan usaha, dan pihak terkait, untuk bersama-sama mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan Bisnis dan HAM, termasuk isu-isu Hak Ciptaker di daerah”, tegasnya.

Diresmikan pada 23 Februari 2021, pengguna PRISMA pada tautan prismaham.id di tahun ini ditargetkan mencapai 100 perusahaan. (Humas Kanwil Sumsel)

WhatsApp Image 2021 03 16 at 11.28.35 AM

WhatsApp Image 2021 03 16 at 11.28.35 AM

WhatsApp Image 2021 03 16 at 11.28.35 AM

WhatsApp Image 2021 03 16 at 11.28.35 AM

WhatsApp Image 2021 03 16 at 11.28.35 AM


Cetak   E-mail