Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Tanah dari Pemkab Muratara

PicsArt 03 15 04.44.57

HUMAS, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Indro Purwoko, menerima Sertifikat Tanah dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diserahkan langsung oleh Bupati Muratara, Devi Suhartoni, Senin (15/3) bertempat di Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Kunjungan Bupati Muratara ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya di mana pada Agustus tahun 2020 yang lalu telah ditandatangani Surat Kesepakatan Hibah Barang Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, yang direncanakan untuk dijadikan lahan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas.

Penyerahan sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten Muratara tersebut turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Musi Rawas Utara (Alwi Roham), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Zulkifli), dan Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan serta Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas (Indra Yudha).

"Merupakan satu kehormatan bagi Kanwil Kemenkumham Sumsel yang mendapatkan hibah tanah sekaligus sertifikat balik nama atas nama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan," ungkap Indro dalam sambutannya. "Saya atas nama pimpinan Kemenkumham Sumsel mengucapkan terima kasih atas pemberian tanah yang nantinya akan dijadikan lahan pembangunan lapas baru di Surulangun Rawas. Saya juga menitipkan UPT di Muratara kepada Bapak Bupati agar diawasi. Semoga kerja sama kita terus berlanjut," tambahnya.

Adapun tanah yang akan dihibahkan bertempat di desa Karang Anyar Muratara dengan luas tanah mencapai 3,8 Ha. Sementara itu hibah dari Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk Pemkab Muratara berupa tanah yang berada di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kab. Muratara dan di Jl. Sudirman No.102 Kel. Pasar Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu Kab. Muratara yang masing-masing tanah dan bangunan akan dihibahkan adalah seluas 2.225 m2 dan 1688 m2. (Humas Kanwil Sumsel)

PicsArt 03 15 04.44.57

WhatsApp Image 2021 03 15 at 16.41.30

PicsArt 03 15 04.44.57

PicsArt 03 15 04.44.57

PicsArt 03 15 04.44.57


Cetak   E-mail