Sosialisasikan SPIP dan Manajemen Risiko, Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Bangun Tata Pemerintahan yang Baik

1

HUMAS, Palembang – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, digelar Sosialisasi Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (10/3). Diikuti oleh Tim Satuan Tugas SPIP Kantor Wilayah serta Tim Satuan Tugas SPIP Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara Virtual melalui aplikasi Zoom.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto membuka langsung jalannya kegiatan. Dalam arahannya, Rifqi mengajak seluruh jajaran untuk mengikuti kegiatan secara serius demi lancarnya tata kelola pemerintahan yang baik. “Melalui kegiatan ini, kami harap tim satgas SPIP di Kanwil dan UPT mampu memperoleh pemahaman mengenai tingkat maturitas SPIP yang diwajibkan oleh pemerintah serta membantu mengarahkan satuan kerja dalam hal pemetaan resiko dan cara manajemennya,” ujar Rifqi.

“Keberhasilan SPIP dibuktikan dengan tingkat maturitas (kematangan) penilaian penyelenggaraan SPIP. Penilaian ini meliputi unsur-unsur Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Lingkungan Intern. Penilaian tersebut akan menghasilkan 4 (empat) tujuan organisasi, yaitu Efektivitas dan Efisiensi, Keandalan Pelaporan Keuangan, Pengamanan Aset Negara, Ketaatan Terhadap Peraturan Perundang-undangan. Yang mana keempat tujuan inilah harus kita tegakan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut.

WhatsApp Image 2021 03 10 at 12.43.08

Mengangkat tema ‘Penyelenggaraan Tingkat Maturitas SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko menuju KUMHAM Lebih Pasti’, sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Mereka adalah Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Indra Jaya Ali yang hadir secara virtual, serta Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, Ulu Sembiring.

Tingkat Maturitas SPIP ditargetkan pemerintah melalui RPJMN 2020-2024 harus mencapai level 4, sedangkan Tingkat Penerapan Manajemen Risiko ditargetkan level 3. “Pada tahun 2020, Kanwil Sumatera Selatan telah melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP. Hasilnya adalah, skor maturitas SPIP Kanwil Sumsel sebesar 3,634 dengan level maturitas Terdefinisi, yaitu telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Melalui sosialisasi inilah sebagai langkah awal dalam meningkatkan level maturitas SPIP Kanwil Kemenkumham Sumsel,” ujar Indra Jaya Ali ketika menyampaikan materinya.

Secara berturut-turut kedua narasumber menyampaikan materi mengenai Maturitas SPIP dan Manajemen Risiko dengan tegas dan mudah dimengerti. Koordinator Pengawasan Bidang IPP Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Ulu Sembiring menutup sosialisasi tersebut dengan statement-nya. “SPIP dan Manajemen Risiko merupakan 2 (dua) hal yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan penyelenggaraan SPIP tidak bisa hanya dari satu pihak, tapi dari seluruh jajaran, demi menanamkan jiwa anti korupsi serta membangun budaya yang bersih dan melayani,” tutupnya. (Humas Kanwil Sumsel)

Dokumentasi dan Materi Sosialisasi Maturitas SPIP dan Manajemen Risiko

1

 

1

1

1

1


Cetak   E-mail