“Lakukan Koordinasi, Ciptakan Lingkungan yang Bersinergi,” pesan Kakanwil dalam Pelantikan Pejabat Administrasi dan Fungsional Analis Kepegawaian

1

HUMAS, Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Indro Purwoko mengambil sumpah jabatan dan melantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa (2/3). Dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrasi dan Fungsional Kantor Wilayah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Palembang.

Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM menjadikan acara lebih khidmat. Adapun pejabat yang dilantik berjumlah 11 orang Pejabat Administrasi Eselon V dan 8 orang Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian. Mereka yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: W.6-0506.KP.03.03 Tahun 2021 tentang  Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.2-26.KP.03.04 Tahun 2021 tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

WhatsApp Image 2021 03 02 at 16.17.40

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko mengucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik, serta mengungkapkan bahwa mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi. “Pelantikan jabatan dilakukan karena adanya penyegaran, perputaran, serta pembaruan posisi jabatan. Semua posisi jabatan itu sama, bisa menjadi lahan berprestasi, bagi pejabat yang menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Segera berkoordinasi dengan atasan agar tercipta lingkungan kerja yang bersinergi dan harmoni,” ujar Indro.

Lebih lanjut, Indro juga menjelaskan bahwa proses pengangkatan dan penempatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan peraturan pelaksananya adalah PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. “Hari ini saya telah melantik 8 Analis Kepegawaian dan 11 Pejabat Struktural. Untuk pejabat Analis Kepegawaian, saya harap mampu memberikan kontribusi dalam menjalankan pengembangan SDM serta pengembangan organisasi. Lalu, untuk Pejabat Struktural yang juga dilantik, segera lakukan penyesuaian dan adaptasi, di pundak kalian ada amanat Undang-Undang. Jalankan amanat tersebut dengan ikhlas berlandaskan integritas, serta bersungguh-sungguh demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang lebih berkinerja PASTI,” pesan Indro. (Humas Kanwil Sumsel)

Dokumentasi Pelantikan, Selasa, 2 Maret 2021

1

1

1

1

1

1

1


Cetak   E-mail