Sambangi Tiga UPT, Kakanwil Beri Penguatan Tugas dan Fungsi

IMG 20210301 WA0032

HUMAS, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Indro Purwoko, kembali melakukan monitoring ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada dibawah komandonya. Kunjungan kerja kali ini, Kakanwil menyambangi Bapas Kelas I Palembang, Rupbsan Kelas I Palembang dan Lapas Kelas I Palembang, Senin, (1/3).

Kedatangan Kakanwil didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi (Hamsir), disambut hangat oleh jajaran Bapas Kelas I Palembang sebagai UPT pertama yang didatangi. Dibuka dengan laporan Kepala UPT, Indro Purwoko kemudian melakukan peninjauan pada setiap ruangan serta memberikan arahan kepada pegawai, terkait tugas dan fungsi Bapas dalam memberi bantuan hukum atau bimbingan pada klien Pemasyarakatan.

Melanjutkan pengawasan, Kakanwil kemudian meninjau barang sitaan dan rampasan negara yang ada di Rupbasan Kelas I Palembang. Perawatan yang baik dan manajemen pengelolaan barang milik negara menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Kakanwil.

Kemudian Lapas Kelas 1 Palembang menjadi UPT terakhir yang dikunjungi. Pada kesempatan ini, Kakanwil juga meninjau layanan Dapur sebagai fasilitas penyedia makanan bagi warga binaan.

“Terima kasih atas kunjungan dan arahan kepada jajaran Lapas Kelas I Palembang’’, ujar Kadiyono pada sambutannya, Kepala Lapas Kelas I Palembang juga menjelaskan terkait program bimbingan kerja yang telah dijalankan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana Lapas Kelas I Palembang telah melaksanakan pelatihan seperti menjahit, pangkas rambut, bengkel las.

Selain penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, dalam arahannya pada monitoring dan evaluasi (Monev) ini, Kakanwil secara langsung menegaskan terkait kinerja dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Diperlukan komitmen yang dimulai dari pucuk pimpinan hingga jajaran bawah untuk menuju perubahan yang lebih baik”, kata Indro.

Diakhir kunjungannya, Kakanwil senantiasa mengingatkan seluruh ASN pengayoman untuk selalu berfikir dan mempertimbangkan setiap langkah untuk menjauhi Narkoba, dan tidak terlibat pada proses hukum selama mengabdi di Kemenkumham. (Humas Kanwil Sumsel).

 

Dokumentasi BAPAS Kelas I Palembang

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032

 

Dokumentasi Rupbasan

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032

 

Dokumentasi Lapas Kelas I Palembang

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032

IMG 20210301 WA0032


Cetak   E-mail