Pembukaan Rakernis Pemasyarakatan tahun 2021, Kakanwil: Lahirkan Terobosan Efektif Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Masa Pandemi Covid-19

1

HUMAS, Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan Indro Purwoko membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021 yang digelar di Hotel Aston Palembang, Rabu (24/2). Diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan, rapat kerja ini mengangkat tema “Langkah Efektif dan Pasti dalam Rangka Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Masa Pandemi Covid-19.”

Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2021 diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 24 hingga 26 Februari 2021 dengan mendatangkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan.

Pudjiono Gunawan selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 32 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 serta guna melahirkan program dan langkah-langkah strategis percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sumatera Selatan, khususnya di masa pandemi Covid-19 tahun 2021 ini.

Selanjutnya, penyematan tanda peserta kepada perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan Sumsel menjadi rangkaian acara selanjutnya. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin menyematkan langsung handbadge peserta raker. “Tujuan utama pemasyarakatan adalah membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat serta menjadi warga Negara yang baik dan bertanggungjawab. Raker ini menjadi langkah kita dalam mewujudkan fungsi pemasyarakatan tersebut,” ujar Kakanwil mengawali arahannya.

WhatsApp Image 2021 02 24 at 21.03.53 4

Mengutip arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa kunci pemasyarakatan maju ada 3 (tiga). “Pertama adalah deteksi dini. Temukan indikasi atau tanda permasalahan, identifikasi calon pelaku, dan berikan rekomendasi deteksi secara cepat dan akurat. Kedua adalah berantas narkoba. Mayoritas WBP tertangkap karena kasus narkoba, jadikan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Ketiga adalah Sinergi. Lakukan sinergi seharmonis mungkin dengan aparat penegak hukum maupun teman-teman media. Itulah kunci pemasyarakatan maju,” jelas Indro.

Penyebaran pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 menjadi bencana bagi pemerintahan Indonesia, dunia pemasyarakatan pun tak luput dari bencana tersebut. “Kantor Wilayah Sumatera selatan pun telah mengambil langkah-langkah percepatan  penanganan Covid-19 yang salah satunya adalah diberikannya asimilasi rumah kepada 2.551 Orang Narapidana dan Anak. Melalui Rakernis Pas inilah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita semua akan pentingnya mengembalikan nilai-nilai yang hilang dari sistem pemasyarakatan yang seharusnya. Saya harap kepada seluruh peserta dapat memberikan sumbangsih positif dan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan sesuai dengan peraturan guna mempercepat pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan di Sumatera Selatan, khususnya di masa pandemi Covid-19,” pesan Indro.

Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini membahas khusus mengenai isu-isu hangat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tampil sebagai narasumber pertama yaitu Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas yang membawakan materi mengenai Penegakan Keamanan dan Ketertiban di Lapas/Rutan melalui Unit Satops Patnal. Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Alfi Zahrin), Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus) serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba). (Rilis/Foto/Editor: Willi/Kasubag HRBTI, Hamsir)

1

1

1

1

 

11

1

1

1


Cetak   E-mail