Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Kanwil Bea dan Cukai Sumbagtim

 WhatsApp Image 2021 02 22 at 9.58.26 AM

Palembang_Humas – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Indro Purwoko) melantik dan mengambil sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam lingkup Kanwil Bea dan Cukai Sumbagtim. Bertempat di ruang Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel. Senin (22/02).

Pada Kesempatan ini Turut Hadir Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur (Dwijo Muryono), Dirreskrimum Polda Sumsel (Kombes Pol. Hisar Siagian )Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi  Pemasyarakatan (Alvi Zahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba), Kepala Divisi Keimigrasian (Herdaus) serta para pejabat structural Kanwil Kemenkumham Sumsel

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel (Indro Purwoko) menjelaskan bahwa Pengambilan Sumpah Jabatan ini bertujuan agar  Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan jabatannya setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah yang sah.  Selain itu PPNS wajib memenuhi  segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan sebagai PPNS yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

WhatsApp Image 2021 02 22 at 9.58.26 AM

 

Kakakanwil menambahkan bahwa PPNS dalam bekerja haruslah independen dari pengaruh-pengaruh kebijakan politik yang berkembang, baik itu di pemerintah pusat, pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. PPNS didalam menjalankan peran dan fungsinya haruslah proaktif dan memiliki komitmen yang kuat serta konsistensi melakukan tugas-tugas pengawasan agar nilai-nilai keadilan dapat terwujud.

Lebih lanjut Kakanwil berpesan dengan pelantikan PPNS Bea Cukai ini kami menaruh harapan besar agar didalam bekerja dapat memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam wujud penegakan hukum secara profesional serta proporsional dengan senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia menuju terwujudnya kepastian hukum serta rasa keadilan. (Rilis/Foto/Editor: Krisna/Dera/Kasubag HRBTI, Hamsir)

WhatsApp Image 2021 02 22 at 9.58.26 AM

WhatsApp Image 2021 02 22 at 9.58.26 AM

WhatsApp Image 2021 02 22 at 9.58.26 AM

WhatsApp Image 2021 02 22 at 9.58.26 AM

WhatsApp Image 2021 02 22 at 9.58.26 AM

 


Cetak   E-mail