Tetap Berkinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Supervisi dan Reviu RKA-K/L

1

HUMAS, Palembang – Meski telah memasuki waktu weekend, tak menjadi halangan bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan khususnya Bagian Program dan Humas untuk selalu berkinerja. Hal ini dibuktikan dengan masih diselenggarakannya kegiatan Supervisi dan Reviu Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-K/L) sebagai bentuk perwujudan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan bersama operator RKA-K/L Kantor Wilayah, Sabtu (10/10).

Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Riyan Citra Utami mengungkapkan bahwa waktu weekend bukan menjadi alasan untuk tidak produktif. “Saat ini sesuai instruksi dari Menkumham bahwa kita dituntut untuk bekerja lebih cepat dan lebih cepat lagi. Apalagi Sub Bagian Program dan Pelaporan mengemban tugas dalam penyusunan anggaran, maka kita harus bekerja maksimal dengan capaian yaitu dokumen anggaran yang transparan dan akuntabel. Karena sejatinya pekerjaan adalah amanah, maka harus dijalankan dengan baik. Jangan dijadikan beban,” ujarnya.

WhatsApp Image 2020 05 14 at 11.57.35 6

Kegiatan ini berlangsung selama 8 (delapan) hari, yaitu dari tanggal 9 s.d. 20 Oktober 2020. Adapun dokumen yang disiapkan antara lain rincian Kertas Kerja satuan kerja beserta data pendukung, rincian pagu persatuan kerja berdasarkan jenis belanja, serta Rincian volume KRO, volume RO yang termasuk Kegiatan Prioritas Nasional dan Prioritas Bidang yang ditetapkan dalam dokumen Trilateral Meeting pada masing-masing satuan kerja.

Kegiatan Supervisi dan Reviu RKA-Kl digelar berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-903/MK.02/2020 tanggal 02 Oktober 2020 hal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementerian/ Lembaga TA 2021, sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Paripurna DPR-RI dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II/Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN TA 2021, perlu dilakukan Supervisi dan Reviu RKA-K/L Alokasi Anggaran TA 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Anggaran Nomor PER-5/AG/Tahun 2020. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Kasubag HRBTI, Hamsir)

1

WhatsApp Image 2020 10 10 at 10.56.23 1

1

1

1

1


Cetak   E-mail