Optimis Hasilkan Dokumen Keuangan yang Akuntabel dan Berkualitas, Kanwil Sumsel Maksimalkan Penyusunan Pagu Anggaran

1

HUMAS, Palembang – Pelaksanaan Kegiatan Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) Pagu Anggaran Tahun 2021 pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan resmi berakhir, Rabu (23/9). Setelah digelar selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 21 s.d. 23 September 2020, seluruh Operator RKA-K/L telah berhasil menyelesaikan penyusunannya.

Bertempat di Aula Kanwil Sumsel, sebanyak 28 Operator RKA-KL Satuan Kerja dan 9 Operator RKA-K/L Kantor Wilayah mengikuti jalannya Supervisi Penyusunan Pagu Anggaran Tahun 2021. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual melalui aplikasi zoom. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel diwakili Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan), Kepala Bagian Umum (Sri Utami) dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Riyan Citra Utami) juga turut mendampingi para operator RKA-K/L sekaligus memberikan arahan.

Dalam arahannya, Kepala Bagian Program dan Humas, Gunawan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen RKA-K/L ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. “Sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkewajiban membimbing dan mengarahkan teknis penerapan dan pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan Rencana Strategis, sekaligus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme perencana dan pengelola keuangan guna mengintegrasikannya dalam pengelolaan DIPA, sehingga tercipta sinkronisasi dan harmonisasi yang berkesinambungan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Gunawan.

WhatsApp Image 2020 09 23 at 14.19.22

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di bidang Kelembagaan serta guna mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Gunawan berharap para operator agar mengikuti kegiatan secara benar dan sungguh-sungguh. “Semoga teman-teman operator dapat menginput data dukung penyusunan anggaran dengan benar, karena jika salah maka data itulah yang akan terekam di sistem. Terlebih lagi aplikasi yang kita gunakan ini terhubung langsung dengan Kementerian Keuangan, jadi jangan sampai salah input karena harus dipertanggungjawabkan,” lanjut Gunawan.

Kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2021 pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berlangsung selama 3 hari berturut-turut, yaitu tanggal 21-23 September 2020. Yang mana sejak hari pertama, langsung dilaksanakan supervisi penyusunan pagu anggaran dan proses penginputan oleh Operator RKA-K/L Satuan Kerja masing-masing. Setiap operator melakukan share screen via aplikasi zoom yang langsung dimonitoring dan dikoreksi oleh Biro Perencanaan. (Rilis/Foto/Editor: Willi/Kasubag HRBTI, Hamsir)

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1


Cetak   E-mail