Kumham Sumsel Gelar Rakor Kabupaten/Kota Peduli HAM

ham 2 

Palembang_Humas, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI., Mualimin Abdi membuka secara virtual kegiatan Rapat Kooordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, kegiatan yang berlangsung kamis (03/09) dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM, Kepala Sub bidang Pemajuan HAM, Kepala Sub Bidang PPP Hukum dan HAM, Perwakilan FNF (Friedrich Naumann Foundation) Indonesia serta perwakilan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan.

ham 1

Mengawali sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah Siar Hasoloan Tamba selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan bahwa Sumatera Selatan terdiri yang dari 17 Kabupaten/Kota, dimana 11 dari kabupaten/kota tersebut telah mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, selanjutnya di Tahun 2020 Kanwil Kemenkumham Sumsel bertekad untuk mendukung sepenuhnya 17 Kabupaten/Kota bisa mendapatkan penghargaan, lebih lanjut Tamba berharap agar semua kendala dan permasalahan yang timbul dalam pemenuhan data dukung pada saat kondisi pandemi ini dapat tetap terlaksana dengan baik sehingga provinsi Sumatera Selatan masih tetap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan nilai capaian dalam penghargaan kabupaten /kota peduli HAM pada tahun 2020. Lebih lanjut Tamba menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera sudah mengukuhkan Anggota POS Pengaduan HAM (Yankomas) pada 28 Unit Pelaksana Teknis Pemasayarakatan dan Keimigrasian.

Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi dalam arahnya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan penilaian daerah Kabupaten/Kota peduli HAM di wilayah Provinsi masing masing serta guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM yang diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 34 Tahun 2016 tentang kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Lebih lanjut Dirjen HAM menyebutkan bahwa kegiatan ini bisa menjadi bagian dari evaluasi data dukung pemerintah daerah yang sudah lengkap dan memotivasi pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia serta mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah", Dirjen HAM juga mengharapkan agar setiap kendala dari setiap Kabupaten/kota dalam memenuhi data dukung capaian dapat sesegara mungkin disampaiakan ke Kantor Wilayah guna mewujudkan KKPHAM", tambahnya

Kegiatan pun dilanjutkan dengan materi dan diskusi dari para Narasumber dari Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja memaparkan Kebijakan Direktorat Jenderal HAM terkait Revisi Permenkumham No. 34/2016 tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kasubid Kerjasama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I-A. Ruth Marshinta, memaparkan Evaluasi dan teknis penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2020. (Rilis/Foto/Editor: My/Eryl/Hamsir)

ham 3ham 3ham 3ham 3


Cetak   E-mail