Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Gubernur Sumsel Turut Hadir dalam Pemberian Remisi 7.577 Warga Binaan Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

HUMAS, Palembang – Sebanyak 119.175 Narapidana menerima remisi umum Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan  ke-75  Republik Indonesia, Senin (17/8). Pemberian remisi tahun ini dipusatkan di Lapas Mataram Kuripan,  Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Gubernur NTB dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang disiarkan secara virtual. Sementara itu, pemberian Remisi secara simbolis diberikan langsung oleh  Kepala Daerah secara serentak kepada  perwakilan narapidana  di seluruh wilayah.

Upacara pemberian remisi dibuka secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dengan didampingi Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Dirjen HAM, dan Dirjen Imigrasi. Dalam sambutannya, Menkumham menyatakan bahwa remisi merupakan bentuk dari penerapan dan pelaksanaan hak asasi manusia. “Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan bagian dari Warga Negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi.  Salah satu hak yang yang dimiliki oleh WBP adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (Remisi),” terang Yasonna.

Dalam lingkup wilayah, jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan menggelar upacara pemberian remisi bertempat di Lapas Kelas I Palembang, yang dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Pada kesempatan itu juga, turut hadir para tamu kehormatan seperti Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Panglima Kodam II/Sriwijaya, Komandan Lanal Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Perwakilan dari Kapolda Sumatera Selatan, serta jajaran Forkopimda. Selain itu, hadir pula para Kepala Divisi, Kepala UPT, dan Pejabat Stuktural pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, serta  Anak Didik dan Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub suratman dalam laporannya menerangkan saat ini jumlah Narapidana/Tahanan anak didik di 20 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumatera Selatan yaitu sebanyak 13.338 orang yang terdiri dari Narapidana dan Anak Pidana sebanyak 11.083 Orang, dan Tahanan sebanyak 2.255 orang. “Jumlah Narapidana yang mendapat Remisi Umum pada HUT ke-75 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020 yaitu sebanyak 7.577 orang. Sedangkan Narapidana dan Anak Pidana se-Sumsel yang mendapat remisi langsung bebas karena mendapat Remisi Umum (RU II) sebanyak 91 orang,” terang Ajub dalam laporannya.

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

Kakanwil juga menyampaikan bahwa saat ini Lapas /Rutan yang ada di Sumsel telah over kapasitas (kelebihan penghuni) sebanyak 202%. Hal ini yang menyebabkan terjadinya Over Crowded pada UPT di wilayah Sumsel. “Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan implementasi sepanjang tahun 2017-2020 dengan mengadakan berbagai program mulai dari Musi Bergerak Jilid I dan II, Masuk Napi Keluar Santri, Tahfiz Alquran, Gerakan Kebersihan 30 Menit sehari, One Prison One Product, dll.,” tambahnya.

Gubernur Sumsel pun mengapresiasi program yang telah digagas oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel. Disampaikan dalam sambutannya,Herman Deru mengatakan perayaan hari Kemerdekaan merupakan hak semua warga Indonesia termasuk penghuni lapas. "Meski dalam situasi pandemi, semoga perayaan hari kemerdekaan RI tetap tak kehilangan maknanya,” ujarnya. Secara pribadi, Gubernur pun meminta agar pemberian remisi diawali dengan penyampaian tausiah. Ia pun turut memboyong perwakilan Duta Anti-Narkoba Milenial Sumsel.

Saat memberikan remisi secara simbolis kepada Narapidana dan Anak Didik, Herman Deru memberikan bingkisan dan peci bagi seluruh WBP yang mendapat remisi, serta memberikan uang santunan bagi mereka yang bebas dari Lapas untuk kembali ke keluarga dan masyarakat. Usai upacara pemberian remisi, Gubernur juga meresmikan Rumah Tahfidz dan Radio Lameta di Lapas Kelas I Palembang serta melakukan panen ikan hasil kelolaan penghuni lapas.

“Pesan saya kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, agar dapat meningkatkan kemitraan dengan berbagai stakeholder untuk membina anak-anak lapas mengasah keterampilan. Sehingga saat bebas kembali ke masyarakat, mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri,” pesan Gubernur saat menutup kegiatan. (Rilis/Foto/Editor: My/Rido/Nanda/Kasubag Humas Hamsir)

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

WhatsApp Image 2020 08 17 at 17.29.21

 


Cetak   E-mail