Menteri Hukum dan HAM Lantik 131 Taruna Poltekip Tahun Akadamik 2020

1

Humas, Palembang - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)  Yasonna H. Laoly melantik 131 orang wisudawan Taruna Politeknik Pemasyarakatan (POLTEKIP) Tahun Akademik 2020 di Graha Pengayoman Gedung Kemenkumham. Pada kegiatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mendelegasikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI untuk mewisuda seluruh wisudawan di Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing yang terhubung dengan Aplikasi zoom. ( Rabu,15/7).

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang melaksanakan pendidikan Vokasi Diploma IV di Bidang Pemasyarakatan. Poltekip mempunyai tiga program studi yaitu Manajemen Pemasyarakatan. Teknik Pemasyarakatan, dan Bimbingan Kemasyarakatan. Lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Program alih jenjang (crash program) Tahun Akademik 2020, merupakan Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dengan status tugas belajar.

Pada Sidang Senat terbuka Politeknik Ilmu Pemasyarakatan secara virtual itu, sebanyak 131 orang Taruna Program Alih Jenjang (Crash Program) di wisuda karena telah melaksanakan pendidikan sejak tanggal 29 Juli 2019 s.d.31 Maret 2020 dengan rincian 43 orang pada program studi manajemen pemasyarakatan, 57 Orang pada program studi teknik pemasyarakatan dan 32 orang pada prodi bimbingan kemasyarakatan.

Sementara itu, sebanyak 5 peserta wisuda dari Sumatera Selatan resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ajub Suratman didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin, dengan memindahkan tali toga dari kiri ke kanan, kelima wisudawan tersebut antara lain Wahda Chairunnisa Meidiningsih, A.Md.P (Rutan Kelas I Palembang), Hanif Zuhry, A.Md.P (Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang), Raafi Hidayat, A.Md.P (Bapas Kelas I Palembang), Recqy Jodi Triwahyu, A.Md.P (Rutan Kelas IIB Prabumulih), Julianto Andriano Silalahi, A.Md.P (Rutan Kelas IIB Baturaja).

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya berpesan kepada lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang baru saja diwisuda untuk berperan aktif dalam program pemasyarakatan, dan cepat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi serta memberikan kontribusi nyata khususnya dalam mendukung kesuksesan program Pemasyarakatan.

“Kembali kepada cita-cita para founding fathers kita bahwa, tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri”, ungkap Menkumham.

Sebagai informasi, pada masa pandemik Covid-19 yang sedang melanda dunia, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan melaksanakan pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan secara online. Untuk mendukung peningkatan mutu dan kualitas serta tata kelola Poltekip sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan yang dinamis, maka Poltekip juga sedang berproses untuk melakukan perubahan arah kebijakan dengan pengembangan kurikulum, rencana perubahan statuta, akreditasi Program studi dan perguruan tinggi serta sedang berkomitmen untuk berproses menjadi Perguruan Tinggi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Foto/Rilis/Editor: My/Dera/Kasubag. HRBTI, Hamsir).

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

 

 


Cetak   E-mail