Palembang_Humas - Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Alfi Zahrin Kiemas) beserta anggota ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih.
.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih (Reza Meidiansyah Purnama), dilanjutkan dengan kontrol keadaan Rutan Prabumulih.
.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan (Alfi Zahrin Kiemas) Memonitor langsung kegiatan yang ada di dapur mengenai Proses Penyajian Makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Prabumulih.
.
Selanjutnya Pemeriksaan Blok Hunian yang berstatus Tahanan maupun Narapidana oleh Kadivpas beserta anggota, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan (Alfi Zahrin Kiemas) juga memberikan Pengarahan dan Penguatan mengenai Larangan Penyalahgunaan Narkotika serta Tugas Pokok dan Fungsi Kepada Seluruh jajaran yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih.
Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan tiga kunci untuk Pemasyarakatan maju yang pernah disampaikan juga oleh Dirjenpas. “Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain. Tiga kunci untuk Pemasyarakatan maju harus selalu dilaksanakan dan diaplikasikan dalam menjalankan tugas di Rutan Kelas IIB Prabumulih sehingga bisa mencapai Pemasyarakatan maju.
.
Diakhiri dengan Kadivpas Kemenkumham Sumsel (Alfi Zahrin Kiemas) melakukan pengambilan foto bersama Pegawai bertempat di Halaman Depan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih. (Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel)