Kanwil Sumsel Dukung Peningkatan Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM

1 2 

Humas, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan siap mendukung upaya peningkatan kualitas maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Setelah resmi dipilih menjadi salah satu dari 12 Kantor Wilayah yang dijadikan objek sampling, Kanwil Kemenkumham Sumsel diwakili Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Saffar Muhammad Godam) turut mengikuti Entry Meeting Penilaian Mandiri (Self Assesment) mengenai Tingkat Maturitas SPIP oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Kamis (18/6).

Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Budi Ateh tampil membuka jalannya entry meeting. Dalam sambutannya dia berpesan agar Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan bisa berkontribusi penuh dalam kegiatan ini. “SPIP merupakan kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan sebagaimana mandat RPJMN 2014-2019. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, saya harap Kanwil Sumsel bisa berkontribusi maksimal dalam penilaian maturitas ini,” ujarnya.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.  Keberhasilan SPIP dibuktikan dengan tingkat maturitas (kematangan) penilaian penyelenggaraan SPIP.

Selanjutnya, Indra jaya Ali selaku Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kemenkumham menyampaikan materi. Dijelaskannya bahwa Tingkat maturitas SPIP menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan. “Kementerian Hukum dan HAM RI sendiri maturitas penyelenggaraan SPIP-nya telah memenuhi parameter level 3 dengan skor 3,309 (terdefinisi) yaitu telah melaksanakan praktek pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik, namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Maka untuk meningkatkan skor tersebut, kami membutuhkan kerja sama dari Kanwil Sumatera Selatan,” jelas Indra.

Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto menyambut baik hal ini. Dia bersama jajaran Kanwil Sumsel akan berkontribusi semaksimal mungkin. “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada tim Inspektorat Jenderal karena telah memasukan Kanwil Sumsel sebagai salah satu objek sampling. Saya dan jajaran akan menjalankan dengan baik tugas ini. Kami akan berkomitmen mulai dari mengisi survei awal SPIP dengan berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan guna meningkatkan skor maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Langkah awal yang harus dilakukan Kanwil Sumsel dalam peningkatan skor maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM adalah mengisi survei awal maturitas SPIP melalui alamat spip.bpkp.go.id. Yang mana setiap pertanyaan yang dijawab, maka harus selalu dilengkapi dengan data dukung.

Kegiatan entry meeting Penilaian Mandiri Maturitas SPIP ini juga dirangkaikan dengan workshop Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kepala Bagian Program dan Humas Gunawan turut mengikuti jalannya workshop didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Riyan Citra Utami), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Sandy Wiguna) serta Tim Satuan Tugas SPIP dan Tim Manajemen Risiko Tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. (Rilis/Foto/Editor: My/Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

 1

1

1

1

1

1

1

 

Dokumentasi Workshop Penerapan Manajemen Risiko

WhatsApp Image 2020 06 18 at 19.09.30 2

WhatsApp Image 2020 06 18 at 19.45.58 1

 

WhatsApp Image 2020 06 18 at 19.45.58 1

WhatsApp Image 2020 06 18 at 19.09.30 2

 

 

 


Cetak   E-mail