Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Sarasehan Kehumasan Direktorat Jenderal HAM

WhatsApp Image 2020 06 18 at 14.25.01

HUMAS, Palembang - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjenham) menggelar kegiatan Sarasehan Kehumasan dengan tema “Menakar Strategi dan Potensi Kehumasan dalam Membangun Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Pos Yankomas)” yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Indonesia. Kegiatan ini diadakan melalui media teleconference pada Kamis (18/6).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti kegiatan teleconference yang bertempat di ruang Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, diikuti oleh Pranata Humas (Maya Agustina) dan beberapa staf lain. Di tempat terpisah turut bergabung Kepala Subbagian Pemajuan HAM (Bulan Mahardika Subekti). Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkunga Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pada awal sambutan Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI (Mualimin Abdi) menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mensinergikan strategi yg paling tepat untuk membangun Pos Yankomas baik secara teknis maupun kehumasannya. Ia mengatakan bahwa penghormatan dan pemajuan HAM harus dikonkretkan strateginya, salah satu strategi yang dapat dimaksimalkan adalah dengan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). “RANHAM melingkupi seluruh aspek kehidupan. RANHAM juga termasuk dalam action plan, dan RANHAM dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia,” jelasnya.

WhatsApp Image 2020 06 18 at 10.12.51

Sambutan dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Bambang Rantam Sariwanto) yang sekaligus menjadi keynote speaker dan membuka kegiatan. "Untuk memaksimalkan peran humas dalam menginformasikan tentang Pos Yankomas ini, kita harus lebih dahulu menentukan apa yang sudah dimiliki, apa yang ingin dicapai, dan apa yang harus dikerjakan," tutur Sekjen dalam sambutannya.

Menurutnya, selain berperan sebagai Komunikator dan Prescriber (pemberi penjelasan), Humas juga memiliki peran sebagai Konselor, Advisor, Interpreter, Katalisator (mempercepat), Disemintaror (Penyebaran), dan Fasilitator (Pendamping). “Kita sudah miliki Peraturan Presiden, Organisasi dan Tata Kerja, RANHAM, Struktur, dan lain sebagainya. Apa yang kita miliki itu seharusnya kita kejakan dengan maksimal,” lanjut Bambang.

Setelah dibuka oleh Sekjen, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber antara lain Direktur Jenderal HAM (Mualimin Abdi), Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Iwan Santoso), serta Praktisi Komunikasi Media (Bane Raja Manulu) yang menyampaikan tentang strategi untuk mengenalkan Pos Yankomas kepada masyarakat. (Rilis/Foto/Editor: Maya/Rido/Kasubag Humas Hamsir)

 

WhatsApp Image 2020 06 18 at 10.12.51

WhatsApp Image 2020 06 18 at 10.12.51

WhatsApp Image 2020 06 18 at 10.12.51

WhatsApp Image 2020 06 18 at 10.12.51

WhatsApp Image 2020 06 18 at 10.12.51


Cetak   E-mail