Palembang_Humas - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Alfi Zahrin, dalam agendanya berkunjung ke Lapas kelas I Palembang dalam rangka Kunjungan kerja di Jajaran Unit Pelaksana Teknis Lapas kelas I Palembang. Hari Rabu (17/06).
Kunjungan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan bapak Alfi Zahri Kiemas, ke Lapas Kelas I Palembang yang disambut langsung oleh Plt. Kalapas bapak Imam Purwanto, Dalam kunjungannya bapak Kadivpas memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahri Kiemas, menyampaikan tiga kunci untuk Pemasyarakatan maju yang pernah disampaikan juga oleh Dirjenpas. “Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain menjadi kunci Pemasyarakatan maju,” tegasnya saat memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang.
Ia menyebut saat ini penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban adalah akibat belum dilaksanakannya deteksi dini dengan maksimal. Hal tersebut berdampak terhadap munculnya berita-berita negatif tentang Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Kadivpas menuturkan deteksi dini adalah tindakan di mana petugas mampu melakukan antisipasi akan kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi. “Contohnya peristiwa kerusuhan dan pelarian yang bisa kita petakan, itulah yang dimaksud dengan deteksi dini,” terangnya.
"Kita harus bersatu untuk memberantas peredaran narkoba. Apabila ditemukan atau diketahui ada petugas yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di dalam lapas, segera dilaporkan kepada Direktur Keamanan dan Ketertiban,” tegas Kadivpas.
Pesan penting terakhir yang disampaikan Kadivpas adalah mengenai sinergi Pemasyarakatan dengan Instasi pemerintah lainya seperti Kepolisian, TNI, BNN, Kejaksaan, Pengadilan dan lainnya. “Sinergi ada hal penting" Tutur Kadivpas. (Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel)