Kepala Pusat Dokumentasi BPHN Nilai JDIH Kanwil Kemenkumham Sumsel Telah Berjalan Baik

IMG 20200612 WA0016

HUMAS, Palembang - Kamis (11/6), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti kegiatan virtual meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN).

 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Pusat Dokumentasi (Drs. Yasmon), seluruh Pejabat Struktural dan Perwakilan JFT Pustakawan di lingkungan Pusat Dokumentasi. Sementara itu dari jajaran Kantor Wilayah Sumatera Selatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siar Hasoloan Tamba), Kepala Bidang Hukum (Hesti Sumaningsih), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Vonny Destika Sari), JFT Pustakawan serta Pengelola JDIH. 

 

Pada dasarnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan secara langsung, namun karena terkendala pandemi Covid-19 maka kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom.

 

Kepala Pusat Dokumentasi, Yasmon menyampaikan, "Kita perlu melakukan percepatan/penguatan untuk bisa merealisasikan JDIHN/JDIH agar dapat berjalan secara efektif. Mengacu pada 5 (lima) prioritas kinerja presiden periode II, salah satunya penataan regulasi. Hal tersebut ada kaitannya dengan basis data peraturan perundang-undangan yg terintegrasi. Kemenkumham melalui BPHN perlu melakukan inovasi-inovasi agar JDIH yang telah diamanatkan sejak lama dapat berjalan secara efektif. Untuk mewujudkan hal tersebut, JDIHN tidak bisa melakukan sendiri, diperlukan support dari kanwil sebagai perpanjangan tangan kementerian hukum dan ham di daerah."

 

Ia melanjutkan, bahwa secara fisik Kanwil Kemenkumham Sumsel sangat terbatas dalam hal fasilitas. "Semoga tidak mengurangi semangat untuk mewujudkan kinerja JDIH terbaik," tambahnya. "JDIHN merupakan amanat presiden, bukan hanya beban BPHN saja dalam mewujudkan efektivitas JDIHN ini, tapi juga butuh koordinasi dari seluruh unit. Tugas kita saat ini adalah membangun paradigma bahwa JDIH itu penting, JDIH merupakan sebuah kebutuhan institusi baik di instansi pusat maupun daerah."

 

Kemudian ia menambahkan bahwa kendala yang dihadapi saat ini yaitu tingkat partisipasi pemerintah daerah masih rendah. "Diharapkan kanwil dapat mendorong pemerintah daerah untuk memiliki JDIH. Portal JDIH kanwil dan JDIHN agar dimanfaatkan secara optimal oleh kanwil, karena portal tersebut berisi basis data hukum terlengkap di indonesia. Untuk JDIH Kanwil jangan hanya berisi koleksi buku perpustakaan saja, namun sangat diharapkan berisi produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh kanwil, seperti Surat Edaran dan Surat Keputusan Kepala Kantor yang sifatnya publik, Naskah Akademik, pemetaan masalah hukum di daerah, kajian HAM, dll."

 

Monitoring dan evaluasi ini berisi evaluasi terhadap pembinaan di daerah (penyelenggaraan JDIH di lingkungan Provinsi Sumsel), pengelolaan website JDIH, pengelolaan perpustakaan JDIH. Hasil evaluasi di masing-masing Kanwil Kemenkumham Sumsel ini nantinya berguna untuk  menyusun arah kebijakan atau kebijakan strategis JDIH di tahun 2021.

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba memberikan sambutan singkat bahwa kesuksesan tiap kanwil berbeda terhadap JDIH. "JDIH merupakan sumber regulasi dan informasi hukum. Masih sulit menyadarkan instansi lain, universitas, hingga DPRD tentang peran JDIH. Saat ini kami sedang berusaha melakukan pendekatan persuasif agar instansi tersebut mau ikut segera menjadi anggota JDIHN. Hal tersebut memang menjadi kendala, tapi kami akan berusaha pelan-pelan," pungkasnya. Disampaikan juga capaian-capaian yang telah dilakukan oleh JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel sampai dengan triwulan II ini.

 

Sebagai penutup, Kapusdok menyampaikan bahwa kita harus memantapkan langkah dalam upaya mendorong JDIHN dan JDIH kanwil agar berjalan secara efektif. Website dikelola secara profesional, membawa manafaat bagi kanwil dan masyarakat agar masyarakat dapat dengan mudah mendapat layanan informasi hukum melalui sistem yg telah disediakan. (Rilis/Foto/Editor: Rizky/Rido/Kasubag Humas Hamsir)

IMG 20200612 WA0016IMG 20200612 WA0016IMG 20200612 WA0016IMG 20200612 WA0016IMG 20200612 WA0016


Cetak   E-mail