Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional

Pelantikan 4 Juni 2020 1

 

HUMAS, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Ajub Suratman melantik pejabat eselon III, IV, V, dan pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Aula Kantor Wilayah. Kamis, (4/6/2020).

Pelantikan pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel ini tetap mematuhi protokol kesehatan.

Seluruh peserta yang dilantik diwajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer, menggunakan masker, dan menerapkan phisical distancing.

Dalam arahannya, Kakanwil mengatakan jabatan yang di emban ini harus dimaknai sebagai sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, tidak saja di hadapan sistem kenegaraan yang berlaku, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.

Lebih lanjut, Kakanwil mengungkapkan bahwa rotasi dan mutasi sebagai hal yang biasa dilakukan organisasi, oleh karena itu setiap pejabat harus memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, melaksanakan percepatan kinerja serta menjalankan amanah ini sesuai dengan ketentuan berlaku untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).

“Dimanapun anda di tempatkan harus legowo, sekecil apapun itu buatlah perubahan dan tinggalkan legacy (warisan). Segera menyesuaikan diri, perubahan pimpinan yang baik membuat perubahan yang menuju kebaikan pula”, ujarnya.

Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis yang sudah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sedang menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Oleh karena itu, seluruh pejabat harus memberikan kontribusinya untuk mewujudkan pencapaian target WBK/WBBM di setiap satkernya.

“Sekarang ini setiap satker wajib WBK, dan yang sudah WBK targetnya menuju WBBM, jika tidak berhasil mewujudkan target WBK/WBBM, artinya kepemimpinan saudara-saudara telah gagal”, tegas Kakanwil.

Kakanwil menegaskan akan terus mengevaluasi kinerja setiap pejabat dan pegawai per triwulan sekali, untuk itu Kakanwil berharap setiap pejabat dan pegawai harus betul-betul menunjukkan kinerja yang berprestasi dan inovatif.

Dalam arahannya itu, Kakanwil juga berpesan kepada pejabat UPT Pemasyarakatan yang dilantik agar melaksanakan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan masyarakat pada umumnya dengan memperhatikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelantikan pejabat eselon III, IV, V. serta fungsional tertentu ini dihadiri Kadiv Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kadiv Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba.

Berikut Ini rincian 24 pejabat yang dilantik di aula Kanwil , yaitu Kepala UPT Pemasyarakatan, 2 orang, eselon III 2 orang, eselon IV 19 orang, dan 1  orang JFT  Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. (Rilis/Foto/Editor: Dera/Kasubag Humas, Hamsir).

 

Dokumentasi Kegiatan Pelantikan

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

Pelantikan 4 Juni 2020 1

 


Cetak   E-mail