Palembang_Humas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), menggelar tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) yang berbasis Komputer atau Computer Assisted Test (CAT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hari ini bertempat di Gedung Serbaguna Asrama Haji Sumatera Selatan. Rabu (05/02).
Turut memantau jalannya Tes Kakanwil Kemenkumham Sumsel (Ajub Suratman), Kepala Divisi Administrasi (Indra Gunawan Begab), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi), Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi). Serta para pejabat struktural pada Kanwil Kemenkumham Sumsel. Diawal waktu sebelum seleksi dimulai Kepala Divisi Administrasi (Indra Gunawan Begab) memberikan pesan dan pengarahan kepada panitia.
Peserta seleksi Tes CAT mulai berdatangan sejak pukul 06:00 WIB di Asrama Haji. Ada sekitar 865 peserta CPNS yang hadir pada sesi pertama untuk ikuti tes seleksi SKD berbasis komputer. Tes SKD melalui CAT ini dibagi 5 sesi. Peserta juga diwajibkan membawa berkas yang sudah disyaratkan dan mematuhi ketertiban selama ujian berlangsung yang akan dilaksanakan selama 6 hari yakni dari tanggal 5 sampai 10 Februari 2020.
Pada seleksi SKD CPNS ini di awasi oleh pihak internal dan eksternal yang terdiri dari pengawas Kemenkumham pusat serta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelum memasuki ruang ujian SKD, peserta terlebih dahulu diperiksa oleh panitia. Peserta yang ikut tes tidak dibenarkan membawa telepon genggam serta benda lainnya, kecuali kartu identitas dan kartu ujian.
Dipertengahan tes hari pertama tepatnya pada siang hari, pelaksanaan seleksi CPNS ini dipantau langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I. (Bambang Rantam) didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhma Sumsel, beserta para Kepala Divisi, Kabag Umum, Kabag Program dan Humas, tim pengawas dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Badan Kepegawaian Negara selaku panitia ujian CAT. (Rilis/Foto/Editor : Krisna/Rido/Dera/Kasubag HRBTI, Hamsir)