Kakanwil Gelar Coaching dan Mentoring Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan

1

HUMAS, SUMSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ajub Suratman kembali menggelar coaching dan mentoring jajaran Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan dalam rangka mengevaluasi dan memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi Divisi Pemasyarakatan, Selasa (21/1).

Kegiatan coaching dan mentoring ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi), Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Yunus M. Simangunsong), Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Tri Purnomo), Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi (I Wayan Tapa Diambara), dan Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama (A. Yani).

Dalam kegiatan ini Kakanwil memberikan penguatan mengenai pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020. Dia mengatakan bahwa penguatan ini sangat penting untuk mewujudkan Pelaksanaan kegiatan prioritas pada tahun 2020 serta penggunaan anggaran yang akuntabel agar tidak adanya masalah di kemudian hari. Hal ini bisa diketahui melalui persentase angka Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang dicapai oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.

Kakanwil juga menghimbau kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran. Mulai dari evaluasi penyediaan bama, hingga sarana dan prasarana lapas / rutan. “Semua itu bisa dioptimalkan dengan upaya revitalisasi terhadap dunia Pemasyarakatan. Kita harus paham dan mengerti revitalisasi itu seperti apa. Mulai dari defenisi, tujuan serta aturan yang berlaku untuk mewujudkan revitalisasi Pemasyarakatan,” ujarnya.

Ditambahkan Kakanwil, dunia pemasyarakatan saat ini memiliki permasalahan – permasalahan kompleks yang harus dihadapi secara maksimal, yang mana penyelesaian permasalahan tersebut dapat diatasi jika bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanat negara. “Ini juga diperkuat melalui Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan yang telah digaungkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada siaran Teleconference pada 16 Januari 2020 silam,” lanjut Kakanwil.

Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan merupakan bentuk awareness Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi. Deklarasi ini juga sebuah kebijakan responsif sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik.

Adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 antara lain:

1.    Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;

2.    Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;

3.    Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;

4.    Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;

5.    Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;

6.    Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;

7.    Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;

8.    Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;

9.    Mewujudkan zero overstaying;

10.  Mewujudkan penyelesaian overcrowding;

11.  Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar;

12.  Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;

13.  Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;

14.  Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan

15.  Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

(Rilis/Foto/Editor: Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2020 01 21 at 10.18.19

WhatsApp Image 2020 01 21 at 10.18.19

WhatsApp Image 2020 01 21 at 10.18.19

WhatsApp Image 2020 01 21 at 10.18.19

 

 


Cetak   E-mail