Jalin Sinergi dengan Civitas Akademika, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi Rektor Universitas Bina Darma

DSC03596

HUMAS, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ajub Suratman menerima audiensi Rektor Universitas Bina Darma (UBD) Palembang di ruang kerjanya pada Kamis (17/10).

Rektor Universitas Bina Darma, Sunda Arina hadir bersama para civitas akademika UBD mulai dari Wakil Rektor Bidang ARTIKA, Direktur, Dekan, Manager Marketing, serta mahasiswa yang tergabung dalam crew Bina Darma TV (BTV) dan B-Radio.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor UBD berbincang tentang sejumlah wacana ke depan dalam upaya menjalin kerja sama, baik dalam bidang pendidikan, pelatihan, maupun pembinaan. Sunda mengatakan bahwa UBD bermaksud untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Saat ini peran teknologi informasi khususnya internet sudah sangat mendominasi kehidupan manusia. Hal inilah yang menjadi dorongan bagi Rektor UBD untuk kembali melanjutkan pengabdian mereka, salah satunya dengan menerapkan pembelajaran via internet. "Saat ini UBD sedang fokus melaksanakan sistem pembelajaran daring (online). Hal ini juga memungkinkan jika nantinya warga binaan yang ada di Lapas/Rutan ingin mengikuti kuliah tanpa harus bertatap muka langsung dengan pengajar," jelasnya.

Izman Hardiansyah selaku Wakil Rektor Bidang ARTIKA mengatkan bahwa saat ini UBD juga diminta oleh Gubernur Sumsel untuk mendukung program e-government melalui program berbasis IT yang sedang digalakkan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel pun menyambut baik inisiatif Rektor UBD tersebut. Ia juga akan menyepakati beberapa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditawarkan pihak UBD sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dibakukan sebelumnya. Kakanwil berharap dalam rangka meningkatkan SDM, pegawai Kemenkumham, dapat berkuliah di UBD. "Bahkan bukan cuma pegawai, tapi warga binaan pun dapat melanjutkan pendidikan," harapnya.

Ajub Suratman juga berharap UBD bisa menjalankan fungsi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di kampusnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Sebelum mengakhiri audiensi, Rektor UBD memastikan bahwa kampusnya ingin hadir dan bermakna bagi organisasi di luar lingkungannya. Ia juga berharap setelah pertemuan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel dapat menyempatkan waktu untuk memberikan pencerahan bagi mahasiswa pascasarjana melalui kuliah umum. "Meskipun di UBD tidak ada fakultas hukum, tapi kami merasa perlu untuk memberi pembekalan terkait hukum karena pada dasarnya hukum itu berlaku di semua bidang," tutupnya.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Kepala Divisi Administrasi (Indra Gunawan Begab), Kepala Divisi Keimigrasian (Hendro Tri Prasetyo), dan para pejabat struktural dari masing-masing divisi Kantor Wilayah. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kasubag Humas, Hamsir)

DSC03582

DSC03582

DSC03582

DSC03582

DSC03582

DSC03582

DSC03582

 


Cetak   E-mail