Tingkatkan Kemampuan Menembak Petugas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Mengikuti Kegiatan Menembak Bersama Kodim/0405 Lahat

10

Palembang_Humas – Dalam rangka kegiatan pembinaan satuan tugas keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan se-Sumatera Selatan, sebanyak 70 orang yang terdiri dari KPLP/KP Rutan,Para kepala UPT Pemasyarakatan se-sumsel, serta Kepala Regu Pengamanan di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel mengikuti pelatihan menembak yang diadakan di lapangan menembak Kodim/0405 Lahat, pada Kamis(26/09).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel (Ajub Suratman) didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi) berkesempatan menghadiri dan juga ikut serta dalam pelatihan menembak yang dilaksakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerja  sama dengan Kodim/0405 Lahat.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel untuk memberikan pengarahan terkait dengan pelaksanaan kegiatan menembak ini. Pada kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Giri Purbadi) selaku ketua panitia menyampaikan laporan kegiatan. Giri melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 1999 tentang kerjasama penyelenggaraan pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.

“Tujuan dari Kegiatan ini adalah dalam rangka penguatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam bidang satuan tugas keamanan dan ketertiban serta meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dan TNI dalam mewujudkan kerja sama penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan,”pungkasnya.

5

Apel dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel (Ajub Suratman) sekaligus memberikan Pengarahan kepada para peserta yang mengikuti kegiatan ini. Dalam  pengarahannya Kakanwil mengharapkan agar peserta kegiatan ini dapat memanfaatkan kesempatan yang berharga ini untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai petugas pemasayarakatan dan tidak lupa Kakanwil juga terus mengingatkan agar seluruh petugas pemasyarakatan yang megikuti kegiatan ini untuk mengingat bahwa ada empat fungsi petugas pemasyarakatan yaitu, pertama sebagai Polisi, dengan maksud melaksanakan pengawasan agar selalu waspada terhadap 4 kerawanan yaitu, waspadai benda-benda rawan, waspadai tempat-tempat rawan, waspadai waktu-waktu rawan, dan yang terakhir waspadai orang-orang rawan. Yang kedua sebagai guru yang mendidik warga binaan, menasihati, dan menjadi contoh teladan bagi warga binaan, tiga sebagai dokter, maksudnya mengobati agar tidak sakit fisik dan psikisnya, empat sebagai Ustadz atau guru agama, para petugas selalu mengingatkan dan menyadarkan para warga binaan agar selalu beribadah dan ingat kepada Sang Pencipta.

Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan ini tentunya tidak terlepas dari bantuan dan dukungan dari semua pihak khususnya dengan Kodim/0405 Lahat sehingga kegiatan ini nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan. “saya harapkan setelah kegiatan nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.” Tutup Kakanwil sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam Kegiatan ini peserta diajarkan menggunakan senja api laras pendek (pistol) FN 46 dan FN 32, sekaligus pengenalan karakteristik senjata Laras Panjang SS1 V3, M 16 A1. Pelatihan dimulai dari pernafasan saat melakukan penembakan, posisi dalam menembak, serta melakukan kokang senjata, dan mengosongkan isi senjata saat setelah digunakan. Selanjutnya melaksanakan kegiatan menembak dengan menggunakan pistol. (Rilis/Foto/Editor: Krisna/Kasubag HRBTI, Hamsir)

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2


Cetak   E-mail