Konsultasikan Penyusunan Tatib, DPRD Musi Banyuasin Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel

WhatsApp Image 2019 09 25 at 14.21.25

HUMAS, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (25/9).

Kedatangan 30 orang anggota dan unsur Sekretariat DPRD Musi Banyuasin disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi) yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Yenni) bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham menyampaikan bahwa sudah semestinya pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten, Kota, atau Provinsi menjalin kerja sama dengan Kemenkumham melalui Kantor Wilayah yang bertugas memfasilitasi setiap pembentukan produk hukum daerah.

"Sebab tugas DRPD dalam bidang legislasi sangat berkaitan erat dengan Kemenkumham dalam hal ini tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang mana membawahi para Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak, secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan menyusun rancangan peraturan perundang-undangan dan/atau instrumen hukum lainnya," ungkap Bambang.

Ketua DPRD Musi Banyuasin Sementara, Sugindo, mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan untuk mengonsultasikan perihal revisi tata tertib (Tatib) DRPD Musi Banyuasin yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai keinginan para anggota DPRD Musi Banyuasin periode 2019-2024 atas masukan dari fraksi-fraksi partai politik untuk mematangkan Tatib sekaligus memasukkan unsur kearifan lokal yang sesuai dengan kultur masyarakat di Musi Banyuasin. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Nanda/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2019 09 25 at 14.21.25

WhatsApp Image 2019 09 25 at 14.21.25

WhatsApp Image 2019 09 25 at 14.21.25

WhatsApp Image 2019 09 25 at 14.21.25

WhatsApp Image 2019 09 25 at 14.21.25


Cetak   E-mail