Jalin Koordinasi Membangun Sinergitas Antar Instansi

pol 8

Palembang_Humas. Sebagai salah satu tata nilai PASTI Kemenkumham, Sinergis, yang artinya membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan demi menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ajub Suratman beserta jajaran kembali melakukan audiensi yang sinergis, Senin (23/9). 

Audiensi sinergis tersebut tidak hanya terbatas ke institusi penegak hukum, tapi juga menyebar ke berbagai intansi. Adalah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel dan Polda Sumatera Selatan yang menjaid sasaran audiensi. 

Instansi pertama yang menjadi tujuan adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang dikepalai oleh Imam Arifin. Kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sumsel dan tim disambut baik oleh jajaran Kanwil DJP Sumsel Babel.

Mengawali audiensi, Imam Arifin selaku Kakanwil DJP Sumsel Babel menjelaskan tentang struktur organisasi institusinya. “Kanwil DJP Sumsel Babebl adalah unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi beberapa Kantor Pelayanan Pajak Pratama, beberapa Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan serta satu Kantor Pelayanan Pajak Madya. Dalam mengemban tugas tersebut, unit Kanwil DJP melaksanakan koordinasi, bimbingan, pengendalian, analisis, dan evaluasi atas pelaksanaan tugas KPP, serta menyelenggarakan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perpajakan,” ujar Imam.

djp 3

Setelah itu, giliran Ajub yang menyampaikan mengenai Kanwil Kemenkumham Sumsel. Diungkapkannya, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel membawahi 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari UPT Permasyarakatan dan Keimigrasian. Yang mana salah satu bagian tugas kerjanya adalah perancang peraturan perundang-undangan. “Jangan sampai ada aturan daerah yang bertentangan dengan pajak sehingga perlu diharmonisasi,” ujar Ajub.

Dalam kesempatan itu pula, kedua belah pihak menggelar agenda pembahasan tentang kesiapan dalam rangka kerja sama hukum sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta melakukan koordinasi dan kerjasama terkait penetapan tempat penyanderaan sehubungan dengan pelaksanaan Gijzeling Wajib Pajak di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Ajub dalam lawatannya kali ini mengungapkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk jalin kerja sama untuk memperoleh kepastian hukum sesuai dengan tugas internal dan eksternal di Ditjen Pajak. ”Kami berharap adanya kerja sama ini dapat membantu Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menyelesaikan beberapa kasus hukum yang sedang kita tangani baik masalah wajib pajak atau pun penguasaan BMN,” ungkap Ajub.

Kegiatan audiensi pun berlanjut. Bertempat di Jl. Jendral Sudirman, institusi penegak hukum yang dipimpin oleh Irjen Pol Firli Bahuri ini menjadi sasaran audiensi selanjutnya, Polda Sumatera Selatan. Dalam kesempatan tersebut Irjen Pol Firli melalui Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan menyambut baik kedatangan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dalam kunjungan silaturahmi ini, Kakanwil ingin memperkuat koordinasi melalui audiensi terkait kerjasama dalam penegakan hukum dan pengawasan pelayanan publik, sekaligus juga memperkenalkan diri dalam rangka memulai tugas baru di Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai pengganti Kakanwil sebelumnya. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang selama ini telah membantu Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam melakukan Pelaksanaan dan Pengawasan dalam kolaborasi eksternal sehingga tugas dan fungsi dapat dilaksanakan dengan baik. “Saya ingin bersilaturahmi dengan mitra kerja kami dan sekaligus mengucapkan terima kasih atas bantuan para stakeholder yang selama ini telah membantu. Saya juga ingin koordinasi antar instansi dapat menjadi suatu kolaborasi yang kuat, sehingga pelaksanaan dan pengawasan tugas fungsi kami dapat terlaksana dengan baik.” ujar Ajub.          

Didampingi Para Kepala UPT dan Kepala Divisi, Ajub Suratman selaku Kakanwil menyampaikan Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Sumatera Selatan mencapai 15.000 orang yang sebagian besar adalah Kasus Penyalahgunaan Narkoba. Kemudian Kakanwil juga menyampaikan Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berada di bawah pengawasan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Dia berharap agar bisa bekerja sama dengan Polda Sumsel dalam segala hal, baik itu pengawalan sidang narapidana, pemindahan narapidana maupun terkait pengamanan Lapas/Rutan. Kakanwil berharap dengan koordinasi dan kolaborasi yang kuat bersama Polda Sumsel dapat mendukung komitmen bersama dalam keberhasilan pelayanan dan penegakan hukum.

Kegiatan audiensi silaturahmi tersebut ditutup dengan pemberian Cenderamata oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel kepada Kapolda Sumsel, demikian pula dengan Polda Sumsel yang juga memberikan Cenderamata kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. (Rilis/Foto/Editor: Willi/NDV/Kasubag Humas, Hamsir)

 

----------------------------------------------------------

Dokumentasi Audinesi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel

djp 2

djp 2

djp 2

djp 2

djp 2

djp 2

djp 2

--

Dokumentasi Audinesi dengan Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan

pol 1

pol 1

pol 1

pol 1

pol 1

pol 1


Cetak   E-mail