Ajub Berikan Pengarahan Kepada JFT Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah

a

Palembang_Humas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Ajub Suratman memberikan pengarahan kepada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah, Jumat (20/9) bertempat di Aula Kanwil.

Pengarahan ini bertujuan agar para JFT tersebut terus meningkatkan kompetensinya di bidang penyuluhan hukum dan peraturan undang-undang. Sebab Penyuluh Hukum mengemban tugas dan peran yang berat terutama dalam hal menciptakan kesadaran hukum masyarakat, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan memegang fungsi vital dalam merancang peraturan yang berfungsi dalam menegakan keadilan bagi masyarakat. “Saya ingin para JFT Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan membentuk sekolah sadar hukum dalam rangka menyukseskan wilayah Sumsel yang sadar hukum dan peduli HAM. Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait demi terselenggaranya sekolah sadar hukum ini,” ujar Ajub.

Selain itu, Ajub juga berpesan kepada Penyuluh Hukum mesti lebih inovatif dalam melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum khususnya dalam memilih tema-tema sosial dan hukum yang akan diangkat. Tema tersebut diharapkan menyesuaikan dengan isu sosial yang hangat dan menjadi perbincangan ataupun tema yang diangkat memang menjadi isu yang mengemuka di lokasi tempat kegiatan Penyuluhan Hukum dilakukan. “Sementara untuk JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan agar dapat terlibat tidak hanya dalam pembahasan raperda tingkat Kabupaten/Kota, namun juga lebih banyak terlibat dalam pembahasan peraturan sampai tingkat desa,” pesan Ajub.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Hesti Sumaningsih dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainul Arifin yang membawahi para Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Juga Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Vonny Destika Sari yang membawahi para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah. Turut hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, H. Yudi Herzandi. Kedatangan beliau dalam rangka mengundang langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel untuk menjadi narasumber dalam acara Dirgahayu Kabupaten Musi Banyuasin ke-63.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada JFT Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan tata nilai kementerian kita, yaitu PASTI. Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif sehingga apa yang telah dilakukan bernilai ibadah dan bermanfaat bagi orang banyak,” tutup Ajub. (Rilis/Editor: Willi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11

WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11

WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11

WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11

WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11

WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11

WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11
WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11

WhatsApp Image 2019 09 20 at 14.34.11


Cetak   E-mail