Palembang_Humas – Disela-sela kesibukannya, Ajub Suratman selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyempatkan Kunjungan Kerja ke Rutan Kelas I Palembang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Giri Purbadi, Kepala Divisi Administrasi, Indra Gunawan Begab, beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel. Selasa (17/9)
Didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Mardan, Kakanwil meninjau beberapa titik lokasi di Rutan Kelas I Palembang seperti sarana Ibadah, Ruang Kunjungan, dan sistem keamanan di Pintu Utama.
Disela-sela kunjungan ini, Kakanwil menyempatkan memberikan arahan sekaligus semangat kepada para petugas di Aula Rutan Kelas I Palembang.
Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan kembali kepada para petugas bahwa ada empat fungsi petugas pemasyarakatan yaitu, pertama sebagai Polisi, dengan maksud melaksanakan pengawasan, kedua sebagai guru yang mendidik warga binaan, menasihati, dan menjadi contoh teladan bagi warga binaan, tiga sebagai dokter, maksudnya mengobati agar tidak sakit fisik dan psikisnya, empat sebagai Ustadz atau guru agama, para petugas selalu mengingatkan dan menyadarkan para warga binaan agar selalu beribadah dan ingat kepada Sang Pencipta.
Lebih lanjut, Kakanwil meminta agar petugas juga menjaga kebersihan lingkungan Rutan, “Rutan Kelas I Palembang harus menjadi Rutan Berapi (Bersih-Rapi) Produktif, Harum Mewangi, Endang (Enak dipandang).” Tutup Kakanwil. (Rilis/Foto/Editor: Krisna/Dera/Kasubag. HRBTI, Hamsir)