Forum Cerdas Hukum dan HAM: Bangun Masyarakat Sadar Hukum

IMG 20190912 WA0008

HUMAS, Palembang - Demi mengedukasi masyarakat terkait pemahaman tentang hukum, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar Forum Cerdas Hukum dan HAM bertajuk "Membangun Masyarakat Sadar Hukum" yang berlangsung di Wyndham OPI Hotel Palembang, Kamis (12/9).
 
Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. Dalam forum tersebut, Kemkominfo tak hanya mengajak para audien untum bijak menggunakan internet, tetapi juga paham mengenai hukum-hukum dasar yang ada.
 
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Yenni) dipercaya menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut dengan menyampaikan materi tentang Sosialisasi Regulasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Pada sesi paparan itu, disampaikan juga materi oleh Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang (Agus Sutadi) dan Kasubdit Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo (Henni Prastiwi).
 
Saat memaparkan materinya, Yenni menyampaikan bahwa di era digital saat ini, banyak misinformasi dan disinformasi. "Pemerintah dan penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan kontrol sosial, sehingga harus didukung peran aktif masyarakat," ungkapnya. Ia juga berharap forum ini dapat menjadi sarana edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran hukum dan HAM pada masyarakat.
 
Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, lalu ditutup dengan pengumuman lomba pembuatan konten di media sosial dan pengembalian kuesioner. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Kasubag Humas, Hamsir)
 
IMG 20190912 WA0003
IMG 20190912 WA0003IMG 20190912 WA0003IMG 20190912 WA0003IMG 20190912 WA0003IMG 20190912 WA0003IMG 20190912 WA0003
 

Cetak   E-mail