Konferensi Nasional Bantuan Hukum II, Kadiv Yankum: Pentingnya Sinergi Pelayanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Luas

WhatsApp Image 2019 09 11 at 14.15.23

HUMAS, Bali - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi) yang didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda (Novi Setia Nuryani) yang juga merangkap sebagai admin Aplikasi SID Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, hadir dan ikut serta dalam Konferensi Nasional Bantuan Hukum II yang digelar di Prime Plaza Hotel Sanur Bali, Rabu (11/9).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kerja sama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dengan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang didukung oleh International Development Law Organization (IDLO), USAID, dan The Asia Foundation melalui program Empowering Access to Justice (MAJU).

Konferensi Nasional Bantuan Hukum yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum yang berkualitas ini terdiri dari 2 (dua) rangkaian acara. Konferensi Nasional Bantuan Hukum I dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2019 di Jakarta, sedangkan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II dilaksanakan pada tanggal 11-13 September 2019 di Bali.

Pada saat kegiatan dibuka, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (BPHN) yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Mohamad Yunus Affan), dalam laporannya menuturkan bahwa saat ini peningkatan jumlah OBH belum diikuti dengan kenaikan anggaran yang sesuai. "Organisasi Bantuan Hukum meningkat 30% lebih banyak dibanding periode akreditasi sebelumnya yaitu tahun 2016 sampai dengan 2018 yang hanya 405 OBH, walaupun belum diikuti dengan kenaikan anggaran yang sesuai dan memadai sampai saat ini masih berkisar Rp51 miliar untuk tahun 2019," kata Yunus.

Setelah konferensi resmi dibuka, acara dilanjutkan dengan rapat pleno. Adapun masalah yang dibahas yaitu terakit cara membangun kesepahaman kebijakan dan sinergitas program bantuan hukum dalam perspektif Mahkamah Agung, LBH di Lembaga Kepolisian, Kejaksaan, serta Lembaga Pemasyarakatan.

Ditemui usai kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel (Bambang Setyabudi) mengatakan bahwa Konferensi Nasional Bantuan Hukum ini bertujuan untuk menyinergikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat luas khususnya yang kurang mampu. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Novi/Kasubag Humas, Hamsir)

WhatsApp Image 2019 09 11 at 10.32.29

WhatsApp Image 2019 09 11 at 09.36.33

WhatsApp Image 2019 09 11 at 10.32.29

HUMAS, Bali - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi) yang didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda (Novi Setia Nuryani) yang juga merangkap sebagai admin Aplikasi SID Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, hadir dan ikut serta dalam Konferensi Nasional Bantuan Hukum II yang digelar di Prime Plaza Hotel Sanur Bali, Rabu (11/9).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kerja sama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dengan sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang didukung oleh International Development Law Organization (IDLO), USAID, dan The Asia Foundation melalui program Empowering Access to Justice (MAJU).

Konferensi Nasional Bantuan Hukum yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan melalui optimalisasi layanan bantuan hukum yang berkualitas ini terdiri dari 2 (dua) rangkaian acara. Konferensi Nasional Bantuan Hukum I dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2019 di Jakarta, sedangkan Konferensi Nasional Bantuan Hukum II dilaksanakan pada tanggal 11-13 September 2019 di Bali.

Pada saat kegiatan dibuka, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (BPHN) yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Mohamad Yunus Affan), dalam laporannya menuturkan bahwa saat ini peningkatan jumlah OBH belum diikuti dengan kenaikan anggaran yang sesuai. "Organisasi Bantuan Hukum meningkat 30% lebih banyak dibanding periode akreditasi sebelumnya yaitu tahun 2016 sampai dengan 2018 yang hanya 405 OBH, walaupun belum diikuti dengan kenaikan anggaran yang sesuai dan memadai sampai saat ini masih berkisar Rp51 miliar untuk tahun 2019," kata Yunus.

Setelah konferensi resmi dibuka, acara dilanjutkan dengan rapat pleno. Adapun masalah yang dibahas yaitu terakit cara membangun kesepahaman kebijakan dan sinergitas program bantuan hukum dalam perspektif Mahkamah Agung, LBH di Lembaga Kepolisian, Kejaksaan, serta Lembaga Pemasyarakatan.

Ditemui usai kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel (Bambang Setyabudi) mengatakan bahwa Konferensi Nasional Bantuan Hukum ini bertujuan untuk menyinergikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat luas khususnya yang kurang mampu. (Rilis/Foto/Editor: Rido/Novi/Kasubag Humas, Hamsir)


Cetak   E-mail