Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Ajub Lakukan Audiensi Dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan

6

Palembang_Humas - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ajub Suratman, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah, dan seluruh Ka. UPT Kota Palembang melakukan audiensi dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah  di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan pada Senin (2/9).

Kedatangan Ajub beserta jajarannya disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian di kantor Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan. Pada kesempatan tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan menyampaikan bahwa selama ini hubungan Kanwil kemenkumham Sumsel dengan Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan ini cukup istimewa. “Ada beberapa hal yang pernah dilakukan bersama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel  dengan Ombudsman Perwakilan Sumsel, seperti perekrutan CPNS selama 2 kali berturut turut dan banyak lagi komunikasi lainnya  baik formal maupun informal,” jelas Adrian.

“Di Sumatera Selatan ini terdapat 150 sampai 200 laporan di Ombudsman Perwakilan Sumsel, kami juga rutin setiap tahun melakukan survey kepatuhan baik pada instansi vertikal maupun Pemerintah Daerah, dan Alhamdulillah pemerintah menyambut baik program kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman. Mulai tahun depan kami mendapat kabar bahwa program ini akan menjadi program nasional seluruh Kabupaten / Kota akan dinilai setiap tahunnya.” tegas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan ini.

9

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ajub Suratman berterima kasih karena sudah disambut dengan baik oleh Ombudsman. “Terima kasih sudah menerima kami untuk bekerja sama membawa visi dan misi Kemenkumham. Salah satunya dalam mewujudkan pelayan publik yang prima sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jangan ada lagi istilah kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah.” Ungkap Ajub.

Lebih lanjut Ajub mengungkapkan Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Ombudsman harus saling bersinergi dan selalu berkomunikasi. “Apabila nanti ditemui pelayanan publik yang tidak sesuai, tolong kepada Ombudsman untuk menginformasikan kepada kami. Nanti sama-sama kita akan lakukan evaluasi terhadap pelayanan yang mungkin masih kurang dari standar tersebut.  Dan juga apabila nanti jika kita mendapatkan persoalan, kita akan informasikan juga kepada Ombudsman, karena Ombudsman akan membantu memberikan solusi yang terbaik.” Tutup Kakanwil. (Rilis/Foto/Editor: Krisna/Dera/Kabag Humas, Gunawan)

14

14

14

14

14

14

14

14

14

14

14


Cetak   E-mail